• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » LKBH Korpri Hadir Beri Perlindungan Hukum bagi ASN dan P3K Sulut, Ketua Marchelino: Pendampingan hingga Putusan Inkrah

LKBH Korpri Hadir Beri Perlindungan Hukum bagi ASN dan P3K Sulut, Ketua Marchelino: Pendampingan hingga Putusan Inkrah

11/08/2026
in Opini, Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO – Kehadiran Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri menjadi salah satu langkah untuk memberikan rasa aman dan kepastian pendampingan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta keluarga mereka di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Ketua LKBH Korpri, Marchelino C. N. Mewengkang, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa lembaga tersebut dibentuk sebagai wadah konsultasi sekaligus bantuan hukum bagi ASN dan P3K yang menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugas maupun persoalan hukum umum.

Menurutnya, LKBH Korpri merupakan bentuk kerja sama antara firma hukum dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dengan tujuan memberikan pendampingan hukum secara profesional kepada para aparatur.

“LKBH Korpri ini adalah lembaga konsultasi dan bantuan hukum khususnya untuk seluruh anggota korporasi, dalam hal ini ASN dan P3K yang ada di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Marchelino.

Ia mengatakan, ruang lingkup pendampingan tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi kepegawaian, tetapi juga berbagai persoalan hukum yang mungkin dihadapi ASN dan keluarganya, baik dalam perkara pidana, perdata, administrasi maupun persoalan hukum lainnya.

Pendampingan tersebut, lanjutnya, diberikan secara menyeluruh mulai dari tingkat awal hingga proses hukum berakhir.

“Apabila permasalahan hukum masuk ke ranah pengadilan, tentunya bukan hanya di Pengadilan Negeri, tetapi dapat berlanjut ke Pengadilan Tinggi bahkan sampai Mahkamah Agung. Kami melakukan pendampingan dari tingkat paling bawah sampai putusan akhir atau inkrah,” jelasnya.

Tidak hanya di lingkungan pengadilan, LKBH Korpri juga membuka ruang pendampingan bagi ASN maupun keluarga ASN yang membutuhkan bantuan hukum ketika berhadapan dengan proses di kepolisian.

Marchelino menegaskan, keberadaan LKBH Korpri diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada ASN dan P3K dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur negara.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tidak seluruh perkara dapat ditangani oleh LKBH Korpri. Terdapat sejumlah perkara yang secara prinsip dan komitmen kerja sama tidak menjadi ruang pembelaan lembaga tersebut.

Pertama, LKBH Korpri tidak menangani perkara tindak pidana korupsi. Menurut Marchelino, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Untuk tindak pidana korupsi, kami tidak bisa membela. Itu merupakan komitmen kami dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” tegasnya.

Post Views: 3
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
Selain perkara korupsi, LKBH Korpri juga tidak memberikan...
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Sepuluh Peserta Magang Kemnaker Masuk Kanwil Ditjenpas Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In