CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya akhirnya menerima laporan masuk terkait dugaan penganiayaan terhadap “Kuli Tinta” (Sebutan Lain Jurnalis) Juru Kamera TV nasional saat meliput kegiatan Golkar, di Restoran Pulau Dua, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA Rabu (26/7/23) kemarin, sekitar pukul 18.09 WIB, oleh seorang Juru Kamera TV Nasional yang menjadi korban “Pemukulan” dan “Perusakan Alat Kerja Peliputan”.
Pihak Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Laporan sudah diterima.
“Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menurut keterangannya, Kamis (27/7/23).

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjawab, Belum bisa menjelaskan lebih jauh penanganan laporan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya itupun menyampaikan, Saat ini laporannya masih didalami oleh pihaknya.
“Saat ini masih didalami,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut menjelaskan. (Dego*)





