CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Bertempat di Gedung Gereja Oikumene Filipi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Fasilitasi Kegiatan Konseling Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerjasama dengan Konselor, Calvyn Taunaumang dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jumat (20/11/23)
Dalam pelaksanaan Konseling, Calvyn Taunaumang mengungkapkan bahwa Konseling bagi tiap WBP merupakan tugas pokok dalam bimbingan dan penyuluhan agama kristen (selain secara kolektif), yang dilakukan untuk membimbing WBP agar bertobat serta membina mereka secara moral, spiritual, dan memiliki karakter Kristus.
“Setiap orang tidak bisa merubah masa lalu tetapi setiap orang dimampukan menghadapi, menjalani dan menikmati masa depan yang penuh semangat dan harapan. Sadari Dosa dan Kesalahan, Berdamailah dengan diri sendiri dan bertobat. Sebab Tidak ada kata terlambat untuk bertobat. Tuhan Yesus membenci dosa tetapi mengasihi orang berdosa, Tuhan Yesus selalu sedia menerima hamba-hambaNya yang mau bertobat,” ungkap Taunaumang, yang juga seorang Pendeta ini.
Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Rusli Lolong Menyampaikan Kegiatan Konseling Bagi Warga Binaan dilaksanakan sepenuhnya dengan harapan WBP yang bersangkutan dapat menjadi pribadi lebih baik lagi dari sebelumnya dan taat akan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapannya melalui kegiatan konseling ini, semoga bisa merubah perilaku WBP menjadi lebih baik lagi. Selain itu dari segi emosional diharapkan kegiatan ini membuat WBP lebih terbuka, percaya diri, serta lebih menghargai diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Diketahui Pelayanan Konseling bagi WBP ini tiap Bulan 2 (Dua) kali pada tiap hari Kamis, sehingga dengan metode ini akan semakin menyadarkan para Warga Binaan dari Dosa dan Kesalahan yang di lakukan. (*Anto)