CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Keseriusan ajaran Polres Bitung yang dipimpin AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, berhasil menemukan lokasi penjualan Miras Jenis Captikus atas tindak lanjut laporan masyarakat saat melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KYRD), Sabtu (6/5/2023) di Kelurahan Girian Weru I.

Satuan Intelkam Polres Bitung, dipimpin Kaur Bin Ops Sat Intelkam, IPDA Alfons Kawang, didampingi Kanit IV Sat Intelkam AIPDA Donald Nicodemus, bersama 2 personil melakukan penyelidikan dan pengembangan sehubungan Informasi tersebut, menemukan 26 Kantong Plastik @ 20 botol ukuran 600 ml, 16 Kantong Plastik @ 1 botol ukuran 600 ml, 2 Botol ukuran 1,5 Liter dan 1 Botol ukuran 600 ml, dengan total 541 Botol ukuran 600 ml.
Penemuan Miras Jenis Captikus ini, diungkapkan Kasie Humas Polres Bitung, IPDA Iwan Setyabudi.
“Setelah ditemukan satuan Intelkam, Patroli Blue Light dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Bitung KOMPOL. Jendry Lewan,SE yang didampingi oleh Kabag SDM Polres Bitung AKP. Everhard Kawatu dan Padal IPDA. Novie Pamula bersama Tim Patroli Presisi tiba di TKP, membuat surat tanda terima terhadap pemilik barang,”ungkap Iwan.
Lanjutnya juga, barang bukti dibawa ke Mako Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut bersama pemilik barang, RM alias Ray, 44, Wiraswasta. (*Yaps)






