CAHAYASIANG.ID, SANGIHE – Saat ini KPU Kabupaten Sangihe sedang melakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara yang akan digunakan pada Pemilu Legislatif dan Pilkada 2024, yang berlangsung di lantai dua gedung KPU, yang sudah berlangsung beberapa hari sejak tanggal 5 januari hingga saat ini, Selasa (09/01/24).

Alwi Kawoka sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, mengatakan bahwa pihaknya sampai hari ini sudah menyelesaikan 2 jenis Surat Suara yaitu untuk pemilihan Presiden dan DPR RI.
“Sudah dua jenis Surat Suara yang telah selesai di Sortir dan di Lipat, hari ini kita melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPRD Provinsi, setelah itu kita lanjutkan untuk Surat Suara DPRD Kabupaten,” kata Kawoka.

Lebih lanjut Kawoka menambahkan bahwa Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara ini akan diusahakan selesai sampai dengan tanggal 11 Januari.
“Proses ini akan kami upayakan selesai sampai hari Kamis tanggal 11 Januari 2024. Nanti akan dilihat dan diperhitungkan, sekiranya membutuhkan Tenaga Kerja lagi, tentu akan kami lakukan untuk mempercepat Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara ini,” pungkas Alwi Kawoka.

Dalam Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara ini, tak lepas dari Pengawasan Bawaslu dan Pihak Aparat Kepolisian. Setiap kali tenaga kerja keluar masuk, selalu mendapatkan Pemeriksaan dari Pihak Kepolisian. (*Anto)






