
CAHAYASIANG.ID, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pemilu tahun 2024 yang digelar di Hotel Four Point by Sheraton Manado, Rabu, (05/02/2025).
Rapat pleno ini secara sah menetapkan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut nomor urut 1 YSK – Victory ditetapkan menjadi gubernur dan wakil gubernur Sulut untuk periode tahun 2025 – 2030.
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan membacakan dasar penetapan paslon terpilih. Selain UU Pilkada dan produk hukum lainya, Kenly Poluan juga menjelaskan bahwa telah ada Penetapan MK terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) yang diajukan paslon nomor urut 2 Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw telah ditarik (dismisal).
“Karena itu, saat ini KPU menetapkan paslon nomor urut 1, Bapak Mayjen TNI Yulius Selvanus Komaling SE dan Doktor Johanis Victor Mailangkay sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih pada Pilkada tahun 2024,” ujar Kenly.

Yulius Selvanus (YSK) dan Victor Mailangkay (Victory) menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode tahun 2025 – 2030 dengan perolehan hasil suara sebanyak 539.039 suara atau 36, 87 persen dari total suara sah.
Adapun Rapat pleno terbuka ini diakhiri dengan penyerahan SK salinan putusan Gubernur dan Wakil gubernur Sulut kepada pimpinan DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen, partai-partai pengusung PAN, PERINDO,PSI, PKS, Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, PDI PERJUANGAN, Partai Nasdem, Bawaslu Sulut, Gubernur YSK – Victory dan untuk Paslon nomor urut 2 (E2L-HJP) dan Paslon nomor urut 3 (SK-DT).
Turut hadir dalam rapat pleno ini yakni dari Bawaslu Sulut, Ketua DPRD Sulut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut dan partai – partai pendukung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih Yulius Selvanus – Victor Mailangkay. Selain itu hadir juga dari Pengadilan Tinggi Sulut diwakili, Kejaksaan Tinggi Sulut, Kapolda Sulut, Kasdam XIII/Merdeka, Danrem 131 Santiago yang diwakili, Danlantut , Danlanal diwakili.

Hasil pleno ini kemudian akan segera diproses untuk segera dilantik pada tanggal 20 Februari 2025. (*Ram)