
CAHAYASIANG.ID, SULUT – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik , SH, MH CGCAE memberikan apresiasi atas pelayanan SIM yang diberikan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (5/2/2025).
Kajati Sulut menilai bahwa pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan, baik dari segi transparansi, kecepatan, maupun kenyamanan bagi masyarakat.
Ia juga mengapresiasi inovasi yang diterapkan oleh Satpas SIM Polresta Manado dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, seperti sistem antrean yang lebih tertib, penggunaan teknologi dalam pengurusan SIM, serta intervensi petugas dalam melayani masyarakat.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P. Sirait melalui Kasat Lalu Kompol Andrew Kilapong menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Kajati Sulut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam bidang administrasi lalu lintas.
Diharapkan dengan adanya apresiasi ini, kinerja dan pelayanan di Satpas SIM Polresta Manado semakin meningkat, sehingga masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam mengurus dokumen berkendara.(*Red)