• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 16 November 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » KPK RI Lakukan Monitoring di Desa Tonsea Lama Untuk Wujudkan Pemerintahan Desa yang Anti-Korupsi

KPK RI Lakukan Monitoring di Desa Tonsea Lama Untuk Wujudkan Pemerintahan Desa yang Anti-Korupsi

23/10/2025
in Minahasa & Tomohon
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MINAHASA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tonsea Lama ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam membangun budaya antikorupsi hingga ke tingkat pemerintahan desa.

Tim penilai dari KPK RI dipimpin oleh Desy Artyanth Sulastri, bersama Herlina Jeane Aldian dan Gerhard Hardul, serta didampingi tim dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Drs. Decky Karongkong, selaku Inspektur Pembantu Wilayah IV.
Hadir pula Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Utara, Jhon F. Rembet, S.H., M.Si., yang turut mendukung kegiatan tersebut.

Dari Pemerintah Kabupaten Minahasa, turut hadir Kadis Kominfo Maya Marina Kainde, S.H., M.A.P., dan Kadis PMD Drs. Arthur Palilingan, bersama sejumlah pejabat daerah lainnya.

Mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., hadir Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Drs. Moudy Lontaan, S.Sos., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK atas perhatian dan pembinaan yang diberikan kepada Desa Tonsea Lama.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami menyambut baik program Desa Antikorupsi ini sebagai langkah strategis membangun kepercayaan publik dan memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Lontaan.

Sementara itu, Desy Artyanth Sulastri selaku perwakilan KPK RI menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi benar-benar diterapkan dalam sistem kerja dan budaya pelayanan di desa.

“KPK RI berharap Desa Tonsea Lama dapat menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa bisa berjalan dengan transparan, partisipatif, dan berintegritas. Desa bukan hanya penerima program, tapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” ungkap Desy.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Tondano Utara, Sekretaris Dinas Kominfo, para Kepala Bidang dari sejumlah OPD, serta Pendamping Desa.

Melalui kegiatan monitoring ini, KPK RI meninjau langsung implementasi indikator desa antikorupsi, yang mencakup aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta inovasi desa.
Desa Tonsea Lama sendiri merupakan salah satu desa di Kabupaten Minahasa yang diusulkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa, yang diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.(*RS)

Post Views: 779
Bagikan ini :
Previous Post

Bupati Minahasa Serahkan Proposal Lanjutan Revitalisasi Danau Tondano ke Kementerian PUPR RI

Next Post

Polimdo dan PLN Nusantara Power Jalin Kolaborasi Strategis: Siapkan Feasibility Study Perluasan Kolam Intake PLTA Tonsealama

Next Post

Polimdo dan PLN Nusantara Power Jalin Kolaborasi Strategis: Siapkan Feasibility Study Perluasan Kolam Intake PLTA Tonsealama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In