• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Konvensi Capres Partai Buruh, Salah Satunya Nama Pak Moeldoko

Konvensi Capres Partai Buruh, Salah Satunya Nama Pak Moeldoko

24/04/2023
in Nasional, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Said Iqbal mengatakan dukungan Capres Partai Buruh tidak melalui koalisi, pada waktunya, Partai Buruh pasti akan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres yang kelak ditetapkan oleh KPU. Senin, (24/4/2023)

Frans E Kurniawan alias Bung Ances yang juga Exco Partai Buruh Sulut, saat berorasi beberapa waktu lalu

Presiden Partai Buruh tersebut menambahkan, Tetapi dukungan itu, tidak dilakukan dalam format koalisi partai politik.

“Prinsip perjuangan partai buruh adalah tidak akan pernah berkoalisi dengan parpol pendukung atau parpol yang mengesahkan omnibus law uu no 6/2023 tentang cipta kerja,” ujarnya.

Sambung Said Iqbal, Koalisi yang dibangun oleh partai buruh adalah langsung dengan capres dan cawapresnya.

“Tanpa berkoalisi dengan parpol pendukung omnibus law uu cipta kerja,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan, setidaknya ada dua alasan yang mendasari dukungan Partai Buruh kepada salah satu pasangan calon nantinya tidak akan dilakukan melalui model koalisi.

Pertama, alasan politik. Salah satu program prioritas Partai Buruh adalah mencabut undang-undang tentang cipta kerja. Konsekuensinya, kami mengambil posisi berseberangan dengan partai-partai politik pendukung omnibus law.

“Nah, oleh karena aturan Presidential Threshold (Pres-T) ternyata memberi kesempatan lebih besar kepada parpol pendukung omnibus law dalam menentukan pasangan capres-cawapres yang akan berkompetisi, maka kami menghindari berkoalisi dengan parpol-parpol yang telah menyakiti hati rakyat kecil tersebut,” tuturnya.

Kedua, alasan hukum. Dalam penyelenggaraan Pilpres, pengertian koalisi merujuk pada ketentuan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945, yaitu gabungan partai politik yang bekerja sama guna memenuhi aturan Pres-T sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 222 UU Pemilu.

“Jadi, secara normatif koalisi sejatinya hanya berlaku bagi gabungan parpol yang memperoleh kursi DPR paling sedikit 20 persen atau memperoleh suara minimal 25 persen dari total suara sah nasional di Pemilu 2019,” bebernya.

Maka Dia menegaskan, Partai Buruh jelas tidak termasuk sebagai partai politik yang dimaksud dalam norma UUD dan UU Pemilu tersebut karena Partai Buruh bukan peserta Pemilu 2019.

Oleh sebab itu, Sahid Salahudin menjawab, secara yuridis tidak mungkin kami menjadi bagian dari gabungan parpol, atau berkoalisi dengan parpol-parpol tersebut.

Post Views: 5,881
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
"Dengan adanya aturan Pres-T, sokongan partai politik terhadap...
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Empat Pasang Capres – Cawapres 2024, Mungkinkah ?

Next Post

Karantina Finalis Retel Wilayah Manado Timur III Sukses dan Penuh Haru, Berikut Finalisnya

Next Post

Karantina Finalis Retel Wilayah Manado Timur III Sukses dan Penuh Haru, Berikut Finalisnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In