
CAHAYASIANG.ID, MINSEL — Delapan personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Minahasa Selatan (Minsel) terancam mendapat sanksi, bahkan pemecatan, menyusul konten yang mereka buat dan viral di media sosial.
Konten tersebut diketahui berkaitan dengan respons terhadap keluhan masyarakat mengenai pelayanan Damkar yang dinilai kerap terlambat saat menangani kebakaran.
Viralnya konten itu menuai sorotan publik. Sejumlah pihak mendesak Kepala Dinas Damkar Minsel, Nixon Mukuan, serta Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH, mengambil tindakan terhadap para personel yang terlibat.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Damkar Minsel terkait bentuk sanksi maupun proses pemeriksaan terhadap delapan personel tersebut. (R_01)



