• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Konten Viral Damkar Minsel Berujung Sanksi, Delapan Personel Terancam Dipecat

Konten Viral Damkar Minsel Berujung Sanksi, Delapan Personel Terancam Dipecat

14/08/2026
in Minahasa Selatan, Minsel - Mitra - Bolmong Raya
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MINSEL — Delapan personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Minahasa Selatan (Minsel) terancam mendapat sanksi, bahkan pemecatan, menyusul konten yang mereka buat dan viral di media sosial.

Konten tersebut diketahui berkaitan dengan respons terhadap keluhan masyarakat mengenai pelayanan Damkar yang dinilai kerap terlambat saat menangani kebakaran.

Viralnya konten itu menuai sorotan publik. Sejumlah pihak mendesak Kepala Dinas Damkar Minsel, Nixon Mukuan, serta Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH, mengambil tindakan terhadap para personel yang terlibat.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Damkar Minsel terkait bentuk sanksi maupun proses pemeriksaan terhadap delapan personel tersebut.  (R_01)

Post Views: 325
Bagikan ini :
Previous Post

Putusan PN Bitung Jadi Sorotan, Pelapor Pertanyakan Kejelasan Penanganan Laporan Dugaan Penipuan LCT Karya Mekar-2

Next Post

Buka Pendidikan Politik dan Konsolidasi, Ketua DPW Meyvo Rumengan Resmikan Kantor DPD Perindo Minsel

Next Post

Buka Pendidikan Politik dan Konsolidasi, Ketua DPW Meyvo Rumengan Resmikan Kantor DPD Perindo Minsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In