• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Ketua PN Airmadidi Terlibat Kontroversi: Eksekusi Tanah Dilakukan Bertentangan dengan Pedoman Mahkamah Agung

Ketua PN Airmadidi Terlibat Kontroversi: Eksekusi Tanah Dilakukan Bertentangan dengan Pedoman Mahkamah Agung

26/08/2024
in Minahasa Utara, Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID Minut – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi Juply Sandria Pansariang membuat kebijakan secara tidak manusiawi, sebab tidak memenuhi unsur keadilan. Aturan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor : 40/DJU/SK/HM.02.3,/1/2019 tantang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri.

Seakan mengesampingkan aturan Mahkamah Agung yang diterbitkan oleh Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor : 40/DJU/SK/HM.02.3,/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri, Ketua PN Airmadidi mengeluarkan kebijakan membuat penetapan pelaksanaan eksekusi atas “objek eksekusi yang masih dalam proses perkara lain” dan “objek eksekusi tidak sama dengan keadaan yang ada di lapangan”.

Data akurat yang diperoleh awak media Objek eksekusi yang dibuatkan penetapan eksekusi oleh Ketua PN Airmadidi dalam perkara perdata No. 49/Pdt.G/2014/PN Arm tahun 2014 sesuai dengan amar putusan yang dibacakan Jurusita PN Airmadidi saat pelaksanaan eksekusi adalah sebidang tanah yang terletak di Desa Laikit, Kecamatan Demembe Kabupaten Minahasa Utara luas tanahnya 8.390 M², batas-batas :

Utara : Saluran Air.

Timur : Willy Daniel Wantania.

Selatan : Jalan Kebun.

Barat : Marte Manua, Pontius Koloay, Frans Tangka, Hermanus Ngangi, Naray Manua.

Data akurat yang diperoleh awak media Objek yang dieksekusi pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 adalah objek tanah yang sementara disengketakan dalam perkara perdata No. 200/Pdt.G/2023/PN Arm yang saat ini sementara bergulir di Tingkat Kasasi di Mahkamah Agung sesuai data dalam gugatan perkara No. 200/Pdt.G/2023/PN Arm letak objek tanah berada di Desa Laikit, Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara dengan luas tanah 9.276 M², batas-batas :

Utara : Saluran Air.

Timur : Jalan Kompleks.

Selatan : Jalan Umum (antar Kabupaten/Kota).

Barat : Jalan Kompleks.

Post Views: 3,894
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
Dasar proses pelaksanaan eksekusi yang dilaksanakan pada hari...
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Klarifikasi Mengenai Proyek Jalan Tondano–Kembes–Manado

Next Post

Kantongi SK Partai Golkar,PYR-FAM Resmi Mendaftar 29 Agustus

Next Post

Kantongi SK Partai Golkar,PYR-FAM Resmi Mendaftar 29 Agustus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In