Oleh: Aristoteles Sjafii, Ketua Himaju Manajemen FEB Unsrat Periode 2019-2020, Sekretaris PMKRI Manado Masa Bakti 2020-2021

CAHAYASIANG.ID, Opini – Pemerintah pusat melalui Bank Indonesia dan Himbara menyalurkan dana Rp200 triliun untuk memperkuat kredit produktif. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan penting: sejauh mana dampaknya bagi daerah, khususnya Sulawesi Utara dan Kota Manado?
Potensi Positif untuk Ekonomi Daerah
Secara umum, Sulut memiliki potensi ekonomi yang kuat di sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata. Manado sendiri lebih dominan pada sektor jasa, perdagangan, dan kuliner. Jika dana tersebut benar-benar disalurkan untuk kredit produktif, dampaknya bisa signifikan.
Petani di Minahasa misalnya, dapat memperoleh akses modal untuk membeli pupuk atau bibit. Nelayan di pesisir pantai nyiur melambai bisa mendapatkan kredit ringan untuk memperbaiki perahu dan alat tangkap. UMKM di pasar Bersehati, pedagang kuliner di Kawasan megamas, hingga pelaku usaha pariwisata di Bunaken dapat terbantu dengan pinjaman bunga rendah. Dengan demikian, dana besar itu berpotensi menggerakkan sektor riil, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya beli masyarakat lokal.
Risiko dan Tantangan
Namun, kebijakan di atas kertas tidak selalu sama dengan realitas di lapangan. Tantangan utama di Sulut adalah akses kredit yang terbatas bagi pelaku usaha kecil. Banyak UMKM sulit memenuhi syarat agunan atau administrasi perbankan. Dalam praktiknya, bank lebih cenderung menyalurkan kredit ke debitur menengah-besar yang dianggap aman, seperti perusahaan properti atau kontraktor, ketimbang pedagang kecil.
Risiko lain adalah kredit macet. Jika dipaksakan tanpa pendampingan, pinjaman justru bisa membebani pelaku usaha kecil yang belum siap secara manajerial. Selain itu, ada potensi dana ini hanya terkonsentrasi di kota-kota besar di Jawa, sementara daerah seperti Sulut hanya mendapat efek tidak langsung.
Peran Pemerintah Daerah
Agar kebijakan ini benar-benar dirasakan masyarakat, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting. Pemda Sulut maupun Kota Manado harus proaktif menjembatani UMKM, petani, dan nelayan dengan pihak perbankan. Skema seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) perlu dimaksimalkan, namun dengan pendampingan usaha agar kredit tidak hanya cair, tetapi juga produktif.
Selain itu, pemerintah daerah perlu mendorong Himbara di level lokal untuk fokus pada sektor unggulan daerah. Sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata seharusnya menjadi prioritas dalam penyaluran kredit. Tanpa arahan yang jelas, dana besar itu bisa saja hanya menyasar ke sektor konsumtif atau kelompok elit.
Penutup
Dana ini yang dikucurkan pemerintah memang berpotensi besar mendorong ekonomi. Namun, untuk Sulut dan Manado, dampak positif hanya akan nyata jika ada kebijakan afirmatif dan pengawasan ketat agar dana benar-benar sampai pada rakyat kecil, bukan hanya berputar di kalangan atas.
Keberhasilan kebijakan ini tidak hanya diukur dari besarnya dana yang beredar, melainkan sejauh mana petani, nelayan, dan UMKM lokal bisa merasakan manfaatnya. Dengan demikian, dana besar itu bukan hanya headline nasional, tetapi benar-benar menjadi energi baru bagi pembangunan ekonomi Sulawesi Utara. (Deon)






