• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Ketidakpastian Perpanjangan Izin Tambang Batu Emas, Resahkan Masyarakat Tatelu dan Sekitarnya

Ketidakpastian Perpanjangan Izin Tambang Batu Emas, Resahkan Masyarakat Tatelu dan Sekitarnya

29/03/2024
in Ekonomi & Bisnis, Hukum, Kesra, Minahasa Utara
0
Share on FacebookShare on Twitter
Lokasi tambang batu emas Tatelu, Minahasa Utara. (foto: Ist)

CAHAYASIANG.ID // Aermadidi – Keprihatinan muncul di kalangan masyarakat Desa Tatelu dan sekitarnya terkait kelambanan dalam penyelesaian izin koperasi pertambangan batu emas yang sampai saat ini masih menjadi misteri.

Meskipun tambang di wilayah ini telah beroperasi dengan izin sebelumnya dan diakui karena praktiknya yang ramah lingkungan, namun proses perpanjangan izin menghadapi hambatan yang serius.

Sejumlah penambang, di antaranya Denny alias DL, menyoroti ketidakpastian yang mereka alami akibat dari kebuntuan proses perpanjangan izin ini.

Meskipun administrasi berkas telah selesai beberapa tahun yang lalu, izin belum juga diputuskan. Kehadiran para penambang menjadi pendorong ekonomi lokal dengan memberikan dampak positif yang signifikan terutama bagi petani, peternak, dan perekonomian di sekitar wilayah.

Dalam konteks upaya menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan lapangan kerja, tambang Tatelu telah memberikan kontribusi penting dengan menawarkan pekerjaan kepada banyak orang, bahkan menarik tenaga kerja dari luar daerah.

Namun, kelanjutan operasional tambang ini menjadi taruhan besar jika permasalahan izin tidak segera ditangani.

Masyarakat Desa Tatelu dan sekitarnya memohon dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin William Lotulung dan instansi terkait lainnya, untuk menuntaskan izin ini dengan segera.

Beberapa warga, seperti AW alias Arfi dan Servi alias SN, menekankan pentingnya dukungan penuh pemerintah dalam memastikan kelancaran proses izin ini.

Kami, sebagai masyarakat yang terlibat langsung dalam sektor pertambangan, menegaskan menjalankan aktivitas pertambangan yang sudah berlangsung lama. Pertambangan batu emas Tatelu, tambang tradisional yang tidak menggunakan alat berat atau eksavator.

Novi (NT), seorang pekerja tambang dari Sangihe, juga menyuarakan keluhannya terkait kebutuhan akan kepastian izin tersebut. ”Kami sangat berterima kasih kepada pengusaha pengusaha tambang desa tatelu, yang sudah membantu kami, untuk bekerja di tambang Tatelu,” katanya.

Kami yang tidak mempunyai ijazah pun bisa bekerja, hanya bermodalkan pengalaman sehingga kami mendapat pendapatan untuk menghidupi keluarga kami.

”Disini juga, kami pekerja tambang datang dari berbagai daerah dan provinsi, dari Pulau Jawa pun ada. Mereka datang untuk mencari nafkah di tambang Tatelu, untuk menghidupakan keluarga anak dan istrinya,” tambahnya.

Untuk itu, kami bermohon adanya solusi yang tepat dan berkelanjutan dari pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, demi menjaga kelangsungan operasional pertambangan ini dan memastikan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat Desa Tatelu dan sekitarnya,” tutup Novi. (*/rm)

Post Views: 2,139
Bagikan ini :
Previous Post

Pj Wali Kota Serahkan LKPD Unaudited Pemkot Kotamobagu Kepada BPK Perwakilan Sulut

Next Post

Dunia Berkabung, Warga Kristen Tomohon Pakai Baju Serba Hitam

Next Post

Dunia Berkabung, Warga Kristen Tomohon Pakai Baju Serba Hitam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In