
Oleh: Deon Yohanes Wonggo, Alumni GMNI Manado, Jurnalis
Perbincangan mengenai Kepala Daerah dipilih oleh rakyat semakin ramai diperbincangkan oleh masyarakat, baik kelas atas, menengah hingga bawah. Ada yang mendukung, tentu juga ada penentang garis keras dan sifatnya sangat militan.
Dalam perenungan pribadi saya, disertai pengalaman pernah studi di Jurusan Ilmu Komunikasi Fispol Unsrat ditambah dengan pengalaman pada berbagai rubrick pemberitaan, diriku coba menggunakan “Metode Analisis Komunikasi dan Interpretasi Wacana” sebagaimana yang kupahami.
ANALISIS KOMUNIKASI
Isi
Ada dua pandangan utama, yaitu sebagian pihak berpendapat bahwa mekanisme ini dapat mengurangi biaya politik, namun sebagian besar ahli dan lembaga seperti The Indonesian Institute (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritiknya.
Bahwa hal itu tidak menjamin pengurangan biaya politik dan bahkan berpotensi menciptakan korupsi baru serta merusak prinsip demokrasi.
Framing
Media dan para pembicara membingkai wacana ini dengan berbagai cara, yang Pendukungnya menggunakan frame “efisiensi biaya” dan “pengendalian korupsi”.
Sementara itu, Kritikusnya menggunakan frame “pelanggaran hak rakyat”, “pelemahan demokrasi”, dan “potensi korupsi baru”.
Komunikasi Politik
Wacana ini mencerminkan dinamika kekuasaan antara eksekutif dan legislatif di tingkat lokal, Ada kekhawatiran bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD, akan membuat kepala daerah lebih fokus pada kepentingan DPRD ketimbang aspirasi masyarakat, sehingga merusak prinsip check and balance.
INTERPRETASI WACANA...






