CAHAYASIANG.ID, Minsel – Dugaan Penyelewengan Anggaran ATK Dana Bos SD GMIM Tawaang yang mengalir ke rekening Bumdes diduga diotaki oknum Sekdes sekaligus guru sertifikasi.
Terkuaknya kebenaran soal adanya pengalihan anggaran ATK SD GMIM Tawaang yang diduga melibatkan oknum Sekdes sekaligus guru sertifikasi tersebut dibenarkan sejumlah guru.
Pasalnya, menurut pengakuan para guru, keterlibatan YK alias Yanti dalam mengutak atik Dana Bos ini dibuktikan dengan adanya pengalihan anggara ATK ke Bumdes Desa Tawaang Timur yang pernah diutarakannya beberapa waktu lalu di hadapan sejumlah Guru.
“Memang itu benar. Dia (Yanti) pernah menyampaikan keinginannya tersebut kepada kami para Guru. Dimana akan mengalihkan anggaran ATK ke Bumdes Desa Tawaang Timur . Yang tentu dengan mengiming imingi kalau anggaran ATK sudah tidak akan dibelanjakan tapi diganti dengan uang. Dan itu akan dibagi bagikan kepada mereka (para guru)”. Ungkap salah seorang guru.
“Itu betul. Dia sendiri yang sampaikan pa torang guru guru, kalu tu anggaran ATK so nda mo dibelanjakan tapi disimpan di Bumdes kong keuntungannya dibagikan kepada guru”. Ujar para guru.
Tidak berhenti disitu saja. Keterlibatan oknum Sekdes sekaligus Guru Sertifikasi YK alias Yanti dalam mencampuri pengelolaan Dana Bos juga dibuktikan Terkait soal pembayaran Honor Guru.
“Dia (Yanti) selaian mengatur soal pembayaran Gaji Honor para Guru, Dia juga ikut menikmati pembayaran Honor Guru meski dia jarang masuk kelas tapi tetap dibayarkan”. Sambung salah seorang Guru.
Selain menerima pendapatan dari gaji Guru Sertifikasi, yang bersangkutan juga ternyata menikmati penghasilan sebagai Aparat Desa Tawaang Timur sebagai Sekretaris Desa.
Dugaan adanya keterlibatan yang bersangkutan sebagai otak pengalihan anggaran ATK SD GMIM Tawaang ke Bumdes Desa Tawaang Timur langsung memancing reaksi masyarakat yang geram atas sikap dan kelakuannya.
Atas keterlibatan yang bersangkutan, serta kompleksnya persoalan penegakan disiplin serta semrawutnya penegakan aturan yang ada di dua institusi tersebut, masyarakat pun kemudian mendesak Bupati Minahasas Selatan Franky D Wongkar, SH, Kadis Pendidikan Arthur Tumipa, Kadis PMD Everd Pelukan serta Yayasan GMIM agar segera mengevaluasi dan menindak tegas oknum Guru tersebut hingga pada pemecatan. (R_01)






