CAHAYASIANG.ID, Manado – Dalam upaya perluasan akses keadilan bagi masyarakat Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) tengah gencar mendorong seluruh Kab/Kota wilayah Sulut untuk segera membentuk Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) dan Kelurahan/Desa Sadar Hukum (Kadarkum).
Terkait itu, pada Senin (5/5) tadi, Kanwil Kemenkum Sulut memberikan pendampingan Pembentukan Posbankum dan Kadarkum bagi Kepala Desa atau Sangadi se-Kecamatan Sang Tomobolang, Kecamatan Bolaang, Kecamatan Bolaang Timur, Kecamatan Pasi Timur dan Kecamatan Pasi Barat.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan pendampingan di Aula Mapalus Kanwil Kemenkum Sulut.

Kurniaman mengatakan, Kemenkum memberikan perhatian khusus kepada Kelurahan/Desa dalam pembentukan Posbankum dan Kadarkum.
“Posbankum sangat penting sebagai salah satu wujud kepedulian negara dalam memberikan akses keadilan, kewajiban negara dan hak masyarakat,” ucapnya.
Kurniaman menjelaskan, Posbankum dan Kadarkum merupakan media bagi masyarakat untuk konsultasi sekaligus meminta bantuan manakala masyarakat berkonflik dengan hukum.
“Tugasnya mulia. Diharapkan para Sangadi sebagai juru damai (peacemaker) dalam pengertian non litigasi, nantinya akan ada pelatihan, Bapak Ibu yang hadir nanti akan didampingi oleh Tim Kanwil untuk mendaftar,” ujarnya.
Lanjut Kurniaman, jika bersifat litigasi, Kanwil Kemenkum Sulut telah bekerja sama dengan 13 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditas di wilayah Sulut, agar masyarakat kurang mampu dapat mendapat bantuan gratis sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
Ia pun mengungkapkan apresiasi dan rasa bangganya kepada Bagian Hukum, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bolaang Mongondow dan Para Sangadi yang telah hadir dalam kegiatan ini.
” Mudah2an kegiatan ini bisa menjadi manfaat dan menjadi amal dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” tutupnya.
Rangkaian kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Raymond Takaseneran, Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Koloar, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kab. Bolmong, Deker Rompas, dilanjutkan dengan pengarahan mengenai pembentukan Posbankum dan Kadarkum oleh Penyuluh Hukum Pertama, Pesta Lumbanbantu yang dilanjutkan dengan pendampingan oleh Tim Kanwil. (*/ak)





