CAHAYASIANG.ID, MINUT – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh om kandung berinisial SFM resmi dilaporkan keluarga korban ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Utara.
Orang tua korban menyampaikan laporan tersebut sebagai bentuk upaya mencari perlindungan hukum dan pendampingan bagi korban atas peristiwa yang diduga telah menimbulkan trauma mendalam bagi anak.
Pihak keluarga berharap agar laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait, sehingga proses penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
MDT menyatakan siap mengawal penuh proses penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut hingga pelaku diproses dan mendapatkan hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku. MDT juga meminta seluruh pihak terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap perlindungan korban, khususnya pendampingan psikologis dan hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan korban mendapatkan keadilan,” ujar pihak MDT.
Selain itu, media juga akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap penegakan hukum serta perlindungan terhadap anak.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar tindak kekerasan dan pencabulan terhadap anak tidak lagi terjadi, serta pelaku mendapatkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.(RS)






