• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Keluarga E Bantah Tuduhan Terhadap Gembala Motoling, Sebut Informasi yang Beredar Tidak Benar

Keluarga E Bantah Tuduhan Terhadap Gembala Motoling, Sebut Informasi yang Beredar Tidak Benar

25/08/2026
in Minahasa & Tomohon
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MINSEL — Keluarga E menyampaikan kronologi terkait persoalan yang disebut telah berdampak terhadap kondisi psikologis dan aktivitas sekolah anak mereka. Keluarga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif, berdasarkan fakta dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut keterangan orang tua E, persoalan bermula ketika sejumlah teman E di sekolah mendengar informasi dari pihak yang disebut mengaku sebagai korban, termasuk AK. Dalam informasi tersebut, E disebut-sebut sebagai salah satu korban pelecehan dan pemerkosaan oleh gembala yang di minsel.

Sejumlah teman E, di antaranya MK, HT dan BL, kemudian menanyakan langsung kepada E apakah benar dirinya termasuk salah satu dari lima orang yang disebut sebagai korban.

Bahkan, menurut keluarga, terdapat perkataan yang meminta E untuk mengakui saja karena teman-temannya mengaku telah mengetahui informasi tersebut dari A.

Namun, E membantah informasi tersebut dan menyatakan bahwa tuduhan yang ditujukan kepadanya tidak benar serta merupakan fitnah.

Keluarga mengatakan, setelah kejadian tersebut, E pulang ke rumah dalam kondisi berbeda dari biasanya. Anak yang sebelumnya ceria dan senang menyapa disebut menjadi murung. Ketika ditanya oleh kakak-kakaknya, E kemudian menceritakan apa yang terjadi di sekolah.

Cerita tersebut kemudian disampaikan kepada orang tua. Keluarga mengaku sangat terpukul dan marah karena informasi tersebut dinilai telah berdampak langsung terhadap anak mereka.

Dampak dari persoalan itu, menurut keluarga, E sempat tidak masuk sekolah karena merasa malu dan menjadi lebih pendiam selama beberapa hari.

Situasi tersebut juga sempat memicu ketegangan di dalam keluarga. Ayah E disebut sempat marah dan ingin mendatangi sekolah untuk mencari penjelasan. Orang tua E pun terus membicarakan persoalan tersebut dan berupaya mencari kebenaran mengenai asal-usul informasi yang beredar.

Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik antaranak maupun antarkeluarga. Mereka berharap semua pihak dapat menahan diri dan memberikan ruang bagi proses klarifikasi serta penanganan sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Tim Cowboy Lawyer menyatakan terus memonitor proses laporan balik yang telah disampaikan klien di Polres Minahasa Selatan (Minsel), terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang telah dilaporkan.

Tim Cowboy Lawyer yang diketuai Jantje Chris Noya bersama anggota Malingkonor Legio Mario Hein dan Yermi Pedro Pandoh menyatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Mereka jual kita beli,” demikian pernyataan Tim Cowboy Lawyer.

Tim juga mengapresiasi kinerja Polres Minsel yang dinilai telah memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan dan memproses setiap perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Minsel yang tidak pilih kasih dalam memproses suatu laporan dari masyarakat,” ujar Tim Cowboy Lawyer.

Tim menegaskan akan terus memonitor perkembangan laporan tersebut dan menyerahkan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.(*RS)

Post Views: 8
Bagikan ini :
Previous Post

BPMS Kirimkan Konsep Revisi Tata Gereja Melalui SIT, SMSI GMIM Siap Digelar 24-26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In