
CAHAYASIANG.ID, SULUT – Senin malam, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 23.50, Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM secara resmi mengirimkan konsep revisi Tata Gereja GMIM Tahun 2021.
Kepastian ini disampaikan oleh Ketua BPMS GMIM, Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas, M.Th, beberapa saat setelah pengiriman konsep revisi melalui Sistem Informasi Terpadu (SIT).
“Dengan mengucap Syukur kepada Tuhan Yesus Kristus, secara resmi saya umumkan, Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM telah mulai mengirimkan konsep revisi Tata Gereja GMIM Tahun 2021 hari ini Senin 24/08. Pengiriman dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Terpadu (SIT) GMIM,’ ujar Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas, M.Th. melalui sambungan telepon Senin 24/08 tengah malam.
Pdt Adolf kemudian mempersilahkan Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) dan Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) melalui pengelola akun masing-masing untuk melakukan tahapan yang telah ditentukan melalui sistem untuk kemudian dilanjutkan dengan download konsep revisi.

Pengiriman konsep Revisi Tata Gereja GMIM Tahun 2021 sendiri merupakan salah satu prosedur standar yang harus dilakukan oleh BPMS GMIM dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Sidang Majelis Sinode.
Pdt Adolf kemudian menjelaskan,‘Tata Gereja GMIM Tahun 2021 Peraturan tentang Sinode Pasal 10 ditegaskan bahwa BPMS menyiapkan konsep materi sidang dan mengirimkan kepada jemaat dan wilayah 1 (satu) bulan sebelum Sidang Maielis Sinode.
“Dengan menghitung tenggat waktu pengiriman dilakukan mulai Senin 24/08 maka Sidang Majelis Sinode GMIM dapat dilaksanakan sesuai rencana yaitu 24 – 26 September 2026. Secara teknis pelaksanaan, dalam waktu dekat kami akan mengundang Panitia Pelaksana untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan dalam penyelenggaraan SMSI ke-82 GMIM.” terang Pdt Adolf.
Sebagaimana diketahui, dinamika menjelang pelaksanaan SMSI ke-82 GMIM memang cukup tinggi karena kepemimipinan Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas, M.Th, merupakan lanjutan dari kepemimpinan sebelumnya. Meski demikian, BPMS GMIM Bersama dengan seluruh perangkat pelayanan akhirnya dapat mempersiapkan tahapan paling penting dan strategis yaitu pengiriman konsep materi siding.

Jika dihitung sejak Tim Kompilasi menyerahkan hasil pembahasan pada 27 Mei 2026, BPMS membutuhkan waktu sekiter 89 (delapan puluh sembilan) hari, atau 18 (delapan belas) hari lebih banyak dari pembahasan Tim Kompilasi. Lamanya waktu penyusunan oleh BPMS ternyata lebih disebabkan pada pertimbangan kualitatif. ‘Kami BPMS memang membutuhkan waktu sekitar 3 (tiga) bulan karena kuatnya keinginan menghasilkan konsep yang berkualitas sesuai kebutuhan dan perkembangan pelayanan di GMIM.” Ucapnya.
“Mari torang samua syukuri tahapan pengiriman ini, dan saya ajak jemaat khususnya Pelayan Khusus untuk sama-sama menggumuli, mendoakan dan menyukseskan Sidang Majelis Sinode GMIM yang akan dilaksanakan di Wilayah Manado Barat Daya pada 24-26 September 2026 mendatang,’ tutup Pdt Dr. Adolf Katuuk Wenas, M.Th. (*RS)


