
CAHAYASIANG.ID, Manado — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) membuktikan komitmennya dalam memiskinkan pelaku kejahatan rasuah. Sebanyak Rp15.040.570.446 uang negara berhasil diselamatkan dari dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR periode 2020–2025 yang beroperasi di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Seluruh uang pengembalian kerugian negara tersebut kini telah dititipkan secara resmi ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) di Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga perkara ini memperoleh putusan hukum berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menegaskan bahwa penindakan kasus korupsi saat ini tidak lagi sekadar menjebloskan para pelaku ke dalam penjara, melainkan memprioritaskan pengembalian aset (asset recovery).
“Pemberantasan korupsi tidak hanya fokus pada penindakan pelaku, tetapi juga mengutamakan pemulihan aset (asset recovery). Penitipan uang Rp15,04 miliar di Bank BSI ini merupakan wujud komitmen transparan dan akuntabel Kejati Sulut untuk menyelamatkan uang rakyat,” tegas Jacob dalam konferensi pers di Lantai 4 Gedung Kejati Sulut, Manado, Rabu (22/7/2026).
Tiga Orang Tersangka Ditetapkan
Dalam penyelidikan skandal penambangan emas ini, Kejati Sulut telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu BT selaku mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, BG (Pihak swasta/manajemen PT HWR) dan HJ (Pihak swasta/manajemen PT HWR).
Nilai kerugian negara yang dikembalikan sebesar Rp15,04 miliar tersebut merupakan perhitungan awal dari aktivitas eksplorasi, eksploitasi, hingga produksi tambang ilegal yang memakan lahan seluas 32 hektar.
“Padahal, total konsesi lahan yang dimiliki PT HWR tercatat mencapai 100 hektar. Ini yang masih terus kita kejar,” ujar Jacob Hendrik Pattipeilohy.
Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya memulihkan kerugian finansial negara, tetapi juga menjadi sinyal kuat bagi penegakan hukum dan pengawasan tata kelola sektor sumber daya alam (SDA) di Sulawesi Utara agar bebas dari praktik pemburu rente. (*/ak)


