• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 12 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kegiatan PLN Nusantara Power UPDK Minahasa Tanpa Papan Proyek?

Kegiatan PLN Nusantara Power UPDK Minahasa Tanpa Papan Proyek?

05/09/2025
in Minahasa & Tomohon
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Minahasa – Dugaan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan di lingkungan PLN Nusantara Power UPDK Minahasa mencuat ke publik. Hal ini terkait tidak adanya pemasangan papan proyek dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh pihak tersebut.

Sekretaris Badan Pemantau Korupsi Penyelenggara NKRI Minahasa (BPKP-NKRI), Kabupaten Minahasa, Maikel (MSP), Sampai ke media ini, Jumat (5/9/2025), menegaskan bahwa praktik tersebut sangat disayangkan karena melanggar prinsip keterbukaan informasi kepada publik.

“Selama ini, PLN Nusantara Power UPDK Minahasa diduga tidak pernah memasang papan proyek. Padahal, papan proyek merupakan kewajiban hukum yang menjadi dasar transparansi dan keterbukaan informasi publik,” kata MSP.

Dirinya menambahkan, Melalui keterangan nya, Pak Ferry Asisten Manager PLN Nusantara Power UPDK Minahasa, bahkan mengakui memang tidak memasang papan proyek pada setiap pekerjaan yang dilaksanakan.

Menurut Maikel, kewajiban pemasangan papan proyek sudah diatur dalam regulasi di Indonesia. Setiap pelaksanaan proyek, baik yang bersumber dari APBN, APBD, maupun BUMN, wajib menyediakan informasi jelas kepada publik mengenai nama kegiatan pekerjaan, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, hingga kontraktor pelaksana.

Papan proyek bukan hanya formalitas, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengawasi jalannya proyek. Dengan adanya papan proyek, masyarakat dapat mengetahui dengan jelas asal-usul soal anggaran, kontraktor, hingga lama pekerjaan yang dilakukan. Jika tidak dipasang, hal ini jelas melanggar aturan,” tegas Maikel yang juga aktif dalam pengawasan publik di Minahasa.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media, pihak pimpinan PLN Nusantara Power UPDK Minahasa enggan memberikan pernyataan resmi. Pihak manajemen hanya memberikan nomor kontak lain yang dapat dihubungi, tanpa adanya klarifikasi lebih lanjut terkait persoalan ini.

Ketiadaan papan proyek pada kegiatan PLN Nusantara Power UPDK Minahasa dinilai dapat menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat, terutama terkait akuntabilitas dan transparansi pengelolaan proyek di lingkungan PLN Nusantara Power UPDK Minahasa tersebut.

Sampai berita sekarang diterbitkan, Pihak PLN Nusantara Power UPDK Minahasa belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan tidak dipasangnya papan proyek di setiap kegiatan pekerjaan yang sedang maupun telah berlangsung. (*/Deon)

Post Views: 2,198
Bagikan ini :
Previous Post

Ketua Laskar Macan Asia Desak Mabes Polri Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Gorontalo‎

Next Post

KRI Teluk Ende-517 Merapat di Tahuna, TNI AL Gelar Karya Bakti dan Pelayanan Kesehatan

Next Post

KRI Teluk Ende-517 Merapat di Tahuna, TNI AL Gelar Karya Bakti dan Pelayanan Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In