
CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Ijin pengoperasian PT KCN yang beberapa waktu lalu sempat mencuat yang diduga tidak memiliki ijin, yang kemudian dihebohkan dengan matinya ribuan ikan air tawar milik sejumlah petani tambak akibat adanya pembuangan limbah yang secara liar, kepastiannya kini menjadi pertanyaan publik.
Keberadaan pabrik pengolahan kelapa milik PT KCN yang ternyata tepat berada ditengah-tengah pemukiman warga tersebut terus dipertanyakan terkait ijin IPAL dan lokasi berdirinya perusahaan.
Mencuatnya kembali isu ijin pengoperasian PT KCN dan pengolahan limbah hasil produksi kini menjadi pergunjingan di tengah masyarakat.
Tak pelak warga pun kemudian mempertanyakan kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perijinan propinsi sulut.
“Jangan-jangan..ini ada main mata. Perusahan ini beroperasi ada dilokasi padat penduduk tanpa IPAL. Kok bisa beroperasi dengan aman dan nyaman. Ada apa..??”. Ujar warga bertanya dan meminta namanya tidak dipublis.
Menyeruaknya kasus IJIN IPAL dan LIMBAH yang dibuang secara liar oleh pihak ketiga membuat tanda tanya dimasyarakat luas mengapa kasus tersebut terkesan seolah-olah di DIAM kan dan bahkan seolah-oleh telah dibisukan oleh dinas terkait tanpa ada proses lebih lanjut.
Bahkan keberadaan pengolahan limbah yang ditangani pihak ketiga pun terus menjadi tanda tanya dimasyarakat.
Pasalnya, limbah yang diduga ditangani RK sebagai pihak ketiga tersebut ternyata tidak ditangani secara profesional alias tanpa lokasi pengolahan limbah sesuai aturan yang ada.
Akibatnya, dengan sistim penanganan pengolahan limbah yang tidak profesional pada akhirnya itu berimbas pada matinya ribuan ikan milik petani tambak yang berada disepanjang kuala matani hingga popontolen.
Belakangan diketahui, sang pemilik limbah berinisial RK yang ramai disebut-sebut ternyata adalah oknum anggota dprd minsel saat ini.
Dengan mengetahui pemilik limbah adalah oknum anggota dprd berinisial RK yang nota bene adalah wakil rakyat, masyarakat pun kemudian mendorong dan mendesak pimpinan dprd minsel untuk segera memanggil oknum tersebut.
“Jangan cuma dipanggil saja, tapi harus ada proses lebih jauh. Bila perlu dicopot sebagai anggota drpd”. Ucap warga.
Keresahan warga petani tambak terhadap sistim pengolahan limbah yang terlihat liar dan amburadul, patut mendapat atensi pemerintah daerah sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas.
Sebab, selain ini merugikan petani tambak dampak limbah berbahaya yang dihasilkan berupa santan tersebut juga berdampak pada kelangsungan kesehatan dimasyarakat dalam jangka waktu panjang.
Melihat sangat berbahayanya dampak limbah dan sistim pengolahan yang tidak profesional serta lokasi berdirinya pabrik ditengah-tengah pemukiman padat penduduk tersebut, maka warga pun meminta pemerintah dan pihak penegak hukum untuk segera turun menutup PT KCN dari segala aktivitasnya sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesehatan masyarakat. (R_01)





