Menurut keterangan, Jumat (23/6/2023), Rivaldi Haryo Seno, Komite Politik Nasional-Partai Buruh mengatakan, bahwa dia dan organisasi solidaritas saat ini, telah membawa laporan terhadap kasus tersebut ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Pada 12 Juni lalu kami dan organisasi pendamping telah melaporkan kasus ini ke PWNI Kemenlu, dan mereka akan menindaklanjuti pelaporan dan pengaduan, serta berkomitmen untuk memberikan perlindungan PMI di kamboja,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, bahwa ini juga merupakan tanggung jawab Negara terhadap pemenuhan lapangan pekerjaan yang layak dan memadai bagi kelas pekerja Indonesia. Kasus
ini merupakan permasalahan struktural yang tidak bisa dilepaskan dari permasalahan ekonomi di Indonesia.
“Mulai dari lapangan pekerjaan yang tidak layak, jaminan sosial yang tidak merata, akses pendidikan yang mahal, perampasan lahan secara masif dan masih banyak lagi,” katanya.
Ratih Herwahyuningtyas, Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), mengatakan
bahwa kasus ini juga berdampak terhadap pekerja migran perempuan.
“Salah satu korban adalah pekerja migran perempuan yang saat ini tengah hamil, saat mencoba mencari suaka bersama suami di Kamboja, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya dikampung,” urai Ratih.
Rivaldi mengatakan saat ini Tiga korban sudah berhasil kembali ke Indonesia, sedangkan
Tujuh orang korban masih menunggu di shelter organisasi pendamping di kamboja.
“Tiga orang korban sudah kembali di Indonesia, dan sisanya masih dishelter organisasi pendamping di Kamboja, yang dimana salah satu korban adalah perempuan dan sedang hamil empat bulan”, tutup Dia.
Rivaldi juga mengungkap, saat ini masih ada sekitar 50 orang pekerja migran Indonesia yang masih terjebak di dalam perusahaan scamming dan menunggu untuk di advokasi oleh kami. (Dego)






