CAHAYASIANG.ID, Manado – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kanwil Ditjenim Sulut) melaksanakan Penyerahan SK Pengangkatan dan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung secara virtual di Aula Kantor Ditjenim Sulut.
Kegiatan dihadiri Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, James Sembel, sekaligus selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Novly Momongan, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Rejeki Putra Ginting, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Azriyal Zam, bersama dengan Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.

Pada kesempatan ini, sejumlah PPPK di lingkungan Kanwil Ditjenim Sulut yang baru saja diangkat turut hadir, yaitu Yansye Olyvia Youke Salmon, Cinthia Yurike Mawikere, Afrilia Rode Emes, Rifaldi Maringka, dan Gerald Yehezkiel Lompolijuw. Kelima orang PPPK tersebut akan bertugas di Kantor Imigrasi (Kanim) Manado.
Kelima PPPK itu melakukan penandatanganan dokumen perjanjian kerja dan penyerahan SK Pengangkatan dilakukan secara langsung di Kanwil Ditjenim Sulut, serta secara simbolik di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, dalam arahannya kepada seluruh PPPK yang baru dilantik, menyampaikan beberapa poin penting. Salah satu poin penting tersebut adalah pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas, serta menjaga etika kerja dan solidaritas antar sesama rekan kerja.
Asep Kurnia juga mengucapkan selamat bergabung dan berharap para PPPK dapat menjadi aparatur yang berdedikasi, memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, dan kemajuan organisasi. (*/ak)






