CAHAYASIANG.ID, Jakarta– Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut) sebagai salah satu Kantor Wilayah Pembina Satuan Kerja dengan Capaian Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi (RAT RB) B03 dan B06 Tahun 2025 Paling Optimal.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dan dedikasi jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui capaian optimal RAT RB B03 dan B06, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut dinilai berhasil menjaga kualitas kinerja sekaligus melaksanakan agenda reformasi birokrasi secara terukur, akuntabel, serta sejalan dengan nilai-nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) yang menjadi pedoman kerja Kemenimipas.
Capaian ini sekaligus membuktikan kemampuan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut dalam beradaptasi dengan tuntutan birokrasi modern serta memperkuat peran kelembagaan di wilayah Sulawesi Utara. Dengan kinerja yang solid, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut terus mendukung misi utama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi serta penguat komitmen seluruh jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan, sekaligus menyukseskan agenda Reformasi Birokrasi nasional yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang prima. (*/ak)





