CAHAYASIANG.ID, Jakarta– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, bersama Kabag Tata Usaha dan Umum Novly T. N. Momongan, didampingi Ketua Tim (Katim) Humas Valent Pontororing dan Katim SDM Romel Malensang, mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025 yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada 03–06 Agustus 2025.
Kegiatan yang dihadiri seluruh Kakanwil dan Kabag TU di jajaran Kemenimipas ini mengusung tema: Transformasi Dukungan Manajemen dalam Mewujudkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan “PRIMA”. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sinergi ini menjadi langkah strategis memperkuat kerja sama kelembagaan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Menteri Imipas meluncurkan pakaian dinas baru, Mars Kemenimipas, serta Core Value “PRIMA” (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel), sekaligus menegaskan pentingnya penguatan fungsi pelayanan publik yang adaptif, transparan, dan profesional.
Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, menyampaikan bahwa dukungan manajemen adalah fondasi utama transformasi kelembagaan, mencakup penguatan regulasi, pengembangan SDM, perencanaan program, dan pengelolaan aset.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam arahannya menekankan efisiensi anggaran dan optimalisasi aset produktif guna mendukung peningkatan penerimaan negara.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemaparan materi oleh sejumlah narasumber, antara lain dari Bappenas, Kementerian Keuangan, BPK, KPK, dan Kejaksaan RI. Materi membahas peran strategis Kemenimipas dalam mendukung RPJMN 2025–2029, kebijakan tunjangan kinerja, pengelolaan BMN, serta penguatan integritas dan transparansi anggaran.
Selanjutnya dilaksanakan pembahasan isu permasalahan pada enam aspek bidang dukungan manajemen untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan diimplementasikan hingga akhir 2025.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut dalam mendukung transformasi kelembagaan melalui budaya kerja “PRIMA”, serta memperkuat sinergi lintas sektor demi terwujudnya tata kelola kelembagaan yang modern, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pelayanan publik. (*/ak)





