
CAHAYASIANG.ID, Manado – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Utara, terus mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan skrining Tuberkulosis (TBC) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA tersebut, dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Utara, serta Puskesmas Tuminting di Lapas Manado dan Puskesmas Ranomut di Rutan Manado.
Pelaksanaan kegiatan di kedua lokasi ini diikuti oleh total 319 warga binaan, terdiri dari 218 orang di Lapas Kelas IIA Manado dan 101 orang di Rutan Kelas IIA Manado.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Sulut, Haposan Silalahi, melalui Katim Pokja Watkesrehab, Alfian Ngangangor, turut mendampingi kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan Manado.
Cek kesehatan dan skrining TBC dilakukan melalui anamnesis, yaitu penggalian informasi mengenai kondisi kesehatan serta gejala yang dialami warga binaan. Langkah ini bertujuan mendukung deteksi dini penyakit TBC sekaligus mengidentifikasi warga binaan yang memerlukan pemeriksaan lanjutan agar dapat memperoleh penanganan sesuai prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak warga binaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Kerja sama antara jajaran pemasyarakatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dan puskesmas terkait juga mendukung upaya pencegahan serta pengendalian penyakit menular di lingkungan lapas dan rutan.
Secara keseluruhan, kegiatan CKG dan skrining TBC di Lapas Kelas IIA Manado dan Rutan Kelas IIA Manado berlangsung dengan aman, baik, dan lancar. Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan pemenuhan hak warga binaan. (*/ak)


