
CAHAYASIANG.ID // MINUT – Bupati Minut Joune E. Ganda SE MAP MM M.Si dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH membuat terobosan di bidang pelayanan kesehatan. Dimana warga Minut yang mengantongi KTP(Kartu Tanda Penduduk) Minut, gratis berobat di RSUD Maria Walanda Maramis dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Hal ini diungkapkannya saat bertemu wartawan di ruang kerjanya Jumat, (24/02/2023).
Diungkapkannya apabila ada warga Minut yang sakit, tidak usah kuatir lagi terkait biaya pengobatan sebab dalam waktu 1×24 jam sejak pasien dirawat di rumah sakit akan dijamin BPJS melalui program UHC (Universal Health Coverage)
Sejak 26 September 2022 Bupati menandatangani MoU Universal Health Coverelage (UHC) hingga mendapat piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan, semua warga Minut ditanggung oleh Pemkab Minut lewat BPJS.
“Setiap warga pemegang KTP Minut, gratis memeriksakan kesehatannya ataupun berobat dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Sebelumnya nanti 14 hari selesai urus BPJS Kesehatan barulah kartu tersebut aktif, tapi saat ini bisa aktif hanya dalam waktu 1×24 jam. Hal ini hasil kesepakatan kami dengan pihak BPJS. Warga tidak perlu lagi membayar. Bila ada kesulitan akan dibantu oleh Dinas Kesehatan,” jelas Bupati.

Lanjut dikatakan Bupati, hal ini dilakukan sebagai pelayanan prima bagi warga Minut.
“Kalau tidak tercover BPJS siapa mo help? Yang pasti kami sebagai pemerintah harus memperhatikan dan menyiapkan dana untuk mengcover BPJS Kesehatan bagi semua warga Minut,” tutup Bupati Ganda.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Minut dr Stella Safitri M.Kes mengungkapkan, karena upaya Psk Bupati, saat ini bagi warga Minut silahkan membawa KTP dan KK ke Dinkes untuk didaftarkan. Saat itu juga BPJS Kesehatan akan langsung aktif.
“Bila ada warga Minut yang pernah memiliki BPJS Mandiri tetapi sudah tidak aktif. Bisa kembali diaktifkan lewat BPJS Pemerintah yang dianggarkan Pemkab Minut,” terang Safitri.
Selain BPJS Kesehatan yang dicover Pemkab Minut, bagi warga yang sudah terdaftar dan aktif, jika terjadi sesuatu bisa langsung ke Puskesmas atau RS hanya dengan menunjukkan KTP saja.
“Akan langsung dilayani. Tetapi alangkah baiknya selain KTP, kartu BPJS juga harus dibawa,” pungkas Safitri. (Rub)





