• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Tuesday, 21 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kalapas Kelas II A Tuminting Manado Angkat Bicara Soal Pengakuan Tsk Narkoba, Setiawan: Ini Pencemaran Nama Baik

Kalapas Kelas II A Tuminting Manado Angkat Bicara Soal Pengakuan Tsk Narkoba, Setiawan: Ini Pencemaran Nama Baik

04/05/2024
in Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO, – Pengakuan RP alias Amang tersangka kasus Narkoba jenis sabu yang di tangkap Polresta Manado mengaku bahwa barang miliknya di Beli dari Lapas Tuminting atas nama Abu Nawas, Mendapat kecaman keras dari pihak Lapas Tuminting, Jumat (03/05/2024).

Radi Setiawan Kalapas membantah keras tudingan dari RP tersebut. Menurutnya, ia telah mengecek seluruh Napi yang ada dan tidak menemukan Napi atas nama Abu Nawas.

“Dan perlu di ketahui bahwa kami tidak ada tahanan melainkan Narapidana” ujarnya.

Menurut pengakuan RP alias Amang bahwa terjadi transaksi pembelian barang haram narkoba jenis sabu dari tahanan atas nama Abu Nawas.

“Kami akan segera memproses hukum, ini pencemaran nama baik institusi, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk segera memproses tersangka atas nama RP Amang kasus Narkoba jenis sabu yang di tangkap oleh Polresta Manado di Kombos kecamatan Singkil yang mengatakan bahwa barang narkoba jenis sabu di beli dari Lapas Tuminting” tegasnya.

“Rutinitas kegiatan kami di Lapas mengecek seluruh Napi, baik Narkoba dgn napi lainnya dengan melibatkan dokter dan pihak BNN dan setiap kegiatan ada pemeriksaan tes urin dan mengecek langsung di kamar setiap Napi dan selama ini kami tidak menemukan atau terindikasi ada Napi yang memakai Narkoba” tutupnya. (***)

Post Views: 2,853
Bagikan ini :
Previous Post

Presiden Setujui Usulan Gubernur Sulut Untuk Menambah Lahan Perkebunan Bagi Korban Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Next Post

Pengadilan Negeri Manado Tolak Gugatan Oknum Dosen Polimdo Terkait Kebijakan Direktur

Next Post

Pengadilan Negeri Manado Tolak Gugatan Oknum Dosen Polimdo Terkait Kebijakan Direktur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In