CAHAYASIANG.ID, Manado – Menindaklanjuti laporan rekomendasi hasil pemeriksaan dari Majelis Pengawas Notaris Daerah Tomohon, Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPNW) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat secara hybrid yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut, Ronald Lumbuun.
Kakanwil yang juga adalah Ketua MPNW Sulut, memimpin rapat tersebut dengan dihadiri anggota MPNW Sulawesi Utara dari unsur pemerintah, notaris, serta akademisi.

Dalam rapat tersebut dibahas tindak lanjut dari rekomendasi Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPND) Tomohon yang mana akan diteruskan pusat. Selain itu, Ketua MPNW Sulut juga menyinggung terkait masa jabatan MPNW yang telah berakhir.
Rapat juga membahas terkait persiapan Entry Meeting Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Pada kesempatan itu dibentuk beberapa tim, dimana dalam setiap tim terdiri dari unsur pemerintah, notaris dan akademisi. Tim yang telah terbentuk itu, akan mengunjungi notaris-notaris yang memiliki resiko sangat tinggi dan tinggi. (*/ak)






