• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Senin, 31 Agustus 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kakanwil Imigrasi Sulut Pimpin Patroli di wilayah Likupang dan pulau Bangka

Kakanwil Imigrasi Sulut Pimpin Patroli di wilayah Likupang dan pulau Bangka

31/08/2026
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter
Kakanwil Imigrasi Sulut Pimpin Patroli pengawasan WNA dan TKA di wilayah Likupang dan pulau Bangka. (Sumber: Ditjenim Sulut)

CAHAYASIANG.ID, Minut – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara memperkuat pengawasan keimigrasian di kawasan strategis pariwisata dan investasi Likupang dan Pulau Bangka, Kabupaten Minahasa Utara.

Pengawasan dilaksanakan melalui patroli lapangan pada 27–29 Agustus 2026 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, I Gusti Bagus M. Ibrahim bersama jajaran.

Patroli menyasar sejumlah resort dan akomodasi pariwisata di Pulau Bangka dan Likupang, serta perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Kegiatan ini bertujuan memastikan keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) berjalan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Di sejumlah resort, petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap paspor, dokumen perjalanan, serta Izin Tinggal milik orang asing. Pengelola akomodasi juga diberikan penguatan dan edukasi mengenai kewajiban melaporkan keberadaan tamu asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Langkah tersebut dinilai penting mengingat sektor pariwisata di Likupang dan Pulau Bangka terus berkembang dan semakin menarik kunjungan wisatawan maupun aktivitas usaha yang melibatkan warga negara asing.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap perusahaan difokuskan pada aspek administrasi dan legalitas TKA. Petugas memeriksa antara lain keabsahan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) serta kesesuaian posisi atau jabatan TKA dengan aktivitas yang dilakukan di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, I Gusti Bagus M. Ibrahim, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan perkembangan pariwisata dan investasi berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum.

“Kami mendukung penuh pertumbuhan pariwisata dan investasi di Sulawesi Utara. Namun, setiap aktivitas orang asing harus tetap berada dalam koridor hukum dan ketentuan keimigrasian Indonesia,” ujar Ibrahim.

Ia menegaskan, pengawasan keimigrasian bukan dimaksudkan untuk menghambat aktivitas pariwisata maupun investasi, melainkan memberikan kepastian bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia memiliki dokumen yang sah dan melakukan kegiatan sesuai dengan izin yang diberikan.

“Prinsipnya adalah wisatawan kita layani dengan baik, investasi kita dukung, tetapi kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,” tegasnya.

Selain melakukan pemeriksaan, jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut juga mengedepankan pendekatan edukatif dan kolaboratif dengan pengelola akomodasi serta pelaku usaha. Peran aktif pihak hotel, resort, dan perusahaan dalam melaporkan keberadaan serta aktivitas orang asing dinilai menjadi salah satu elemen penting dalam membangun sistem pengawasan yang efektif.

Melalui patroli lapangan secara berkala, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut berkomitmen memastikan kawasan pariwisata dan investasi di Sulawesi Utara tetap berada dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

Pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum bagi wisatawan dan investor sekaligus memastikan kedaulatan negara tetap terjaga. (*/ak)

Post Views: 5
Bagikan ini :
Previous Post

Mantan Bupati Minut VAP Diamankan Kejati Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In