CAHAYASIANG.ID, Manado — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara (Ditjenpas Sulut), Tonny Nainggolan, memimpin langsung pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Zero dari HALINAR.
Pembacaan ikrar ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone ilegal, Pungutan liar, dan Narkoba (HALINAR). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan integritas serta peningkatan pengawasan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Utara.

Pembacaan ikrar tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan Sulut, di antaranya Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yulius Paath, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Zulkarnain, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Roni Rumondor, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara.
Kegiatan pembacaan ikrar ini turut disaksikan langsung oleh anggota Komisi XIII DPR RI, dalam rangka kunjungan kerja masa reses di Sulawesi Utara. Selain itu, kegiatan tersebut juga disaksikan oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Ditjenim), Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kemenkum Sulut), serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Sulawesi Utara beserta jajaran.

Setelah pembacaan ikrar, Tony bersama jajaran pejabat Kanwil serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara, melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan HALINAR di seluruh UPT Pemasyarakatan Sulawesi Utara. Penandatanganan merupakan simbol keseriusan dan langkah nyata jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung upaya pemberantasan HALINAR secara konsisten dan berkelanjutan.
Melalui rangkaian kegiatan ini, jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Utara menegaskan komitmen untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan pengawasan, serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar ketentuan. (*/ak)





