CAHAYASIANG.ID, MANADO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan I Putu Murdiana, mendampingi tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenpolhukam RI) yang dipimpin oleh Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa pada Deputi V Kamtibmas, Brigjen Pol. Bambang Pristiwanto pada kunjungan kerja di Lapas Kelas IIA Manado.
Dalam kesempatan tersebut Pristiwanto bersama tim turut menghadiri kegiatan Rehabilitasi Sosial Tahun 2023, dengan materi penyuluhan tentang bahaya Narkoba yang sedang berlangsung di Aula Lapas Manado pada Kamis (21/9). Kepada peserta rehabilitasi ia mengharapkan untuk mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang ada sebagai bekal melakukan aktifitas ketika bebas nanti.
“Di sini tempat untuk merubah mindset kebiasaan yang dulu. Ditempah untuk mempersiapkan diri menyongsong kehidupan yang lebih baik,” ucap Pristiwanto.

Selanjutnya, tim berkesempatan meninjau langsung kedalam blok hunian dan melakukan interaksi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya pada blok Narkotika. Tim turut meninjau aktifitas pengolahan makanan WBP di dapur Lapas Manado.
Juga turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Wardah Rabbie mewakili Sekretaris Utama BNN RI.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.

Sebelumnya pada Rabu (20/9) kemarin, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) oleh tim Kemenkopolhukam) RI tersebut, di Ruang Rapat Mapolda Sulut.
Pada saat itu Pristiwanto menyampaikan, pelaksanaan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui bagaimana implementasi, langkah dan upaya serta kendala dalam pelaksanaan RAN P4GN di Sulut. Di dalam rapat ini diharapkan akan mengeluarkan solusi berupa rekomendasi kepada Kementerian/Lembaga/Daerah dalam rangka pencegahan penanganan meningkatnya narkoba di Sulut.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulut I Putu Murdiana juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas maupun Rutan.
“Kami selalu menerapkan SOP sesuai arahan dari pimpinan pusat dan selalu mengedepankan aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas peredaran Narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” ungkap Murdiana.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala BNNi Sulut Brigjen Pol. Pitra Ratulangi, Direktur Reserse Narkoba Polda Suut Kombes Pol Budi Samekto, perwakilan BNN RI, Kalapas Kelas IIA Manado,serta tamu undangan yang lain. (ak/*)






