CAHAYASIANG.ID // TALAUD – Meskipun Instruksi Mendagri Nomor 11 tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 menetapkan Kabupaten Kepulauan Talaud dalam kategori PPKM Level II, daerah itu tidak menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
“Benar, saat ini, kami masih berlakukan Pembelajaran Tatap Muka seperti biasa,” kata Dekker Lasut, “sambil menunggu instruksi lanjut dari pemerintah pusat.”
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga itu menjelaskan, kendati masih menggelar PTM, pihaknya tetap menginstruksikan semua sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan. (*/Pembe/CS)