
CAHAYASIANG.ID, Sulut – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, (Kominfo) Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Utara, Evans Steven Liow menegaskan bahwa pengangkatan Staf Khusus Gubernur Sulut sudah sesuai aturan.
Menurutnya, karena sudah sesuai prosedur dan juga mengacu pada KAK (Kerangka Acuan Kerja).
“Pengangkatan Staf Khusus oleh Gubernur sesuai aturan, dimana jabatan staf khusus sangat strategis dan sesuai kebutuhan Pemerintah Sulawesi Utara serta tidak membebani APBD dimana tersedia dana yang sangat efisien,” tegas Juru Bicara Gubernur Sulut tersebut.
Sementara itu, Dirinya memandang, Pengangkatan Staf Khusus ini menurut Liow sangat penting untuk kemajuan daerah, dimana orang-orang yang ditunjuk memiliki kemampuan khusus dibidang masing-masing.
“Ada Staf Khusus yang pernah menjabat Kepala Daerah seperti Marlina Moha Siahaan yang memiliki pengalaman dibidangnya, serta Max Lomban yang paham untuk memajukan Pelabuhan Bitung sebagai International Hub Port serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” jabar dia.
Hal itupun dijelaskan oleh Kadis Kominfo Sulut dampak larangan pemerintah pusat melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, 5 Februari 2025 lalu
Demikian bunyinya, bahwa gubernur, bupati, dan wali kota terpilih dilarang mengangkat tenaga ahli maupun staf khusus (stafsus) setelah dilantik.
Dimana, Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi pemborosan anggaran daerah dan mencegah praktik pengangkatan pegawai yang didasarkan pada kepentingan politik.
“Untuk kepala daerah terpilih, tidak boleh lagi mengangkat pegawai. Akan ada sanksi tegas bila gubernur, bupati, atau wali kota melanggar aturan ini,” ujar Prof. Zudan dalam rapat evaluasi seleksi CPNS dan PPPK bersama Komisi II DPR RI lalu.
Sementara itu, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, baru-baru ini mengangkat 20 Staf Khusus yang akan bertugas mendukung jalannya pemerintahan dan pengembangan berbagai sektor strategis di daerah tersebut.
Secara seremonial Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Drs Ferdinand E.M Mewengkang sebagai koordinator staf khusus.
Berikut daftar lengkap Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara:
- Drs Ferdinand E.M Mewengkang – Pemerintahan dan Pengembangan SDM (Koordinator Staf Khusus)
- Max Lomban – Kebudayaan
- Prof Grevo Gerung – Pendidikan
- Dr. Fiko Inga, S.IP., M.SI – Politik dan Kebijakan
- Prof Benny Pinontoan – Pembangunan Sumber Daya Alam
- Recky Harry Langie – Investasi
- Dr Magdalena Wullur, SE, MM., MAO, CMILT – Perencanaan Pembangunan
- Olvie Limpele – Sosial Kemasyarakatan/Kerohanian
- Fariest Soeharyo – Kepemudaan
- Herold V Kaawoan – Pemberdayaan Masyarakat
- Marlina Moha Siahaan – Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Samuel Patabang – Ekonomi dan Pembangunan
- Daniel Duma – Pertambangan dan Energi
- Christian Yokung, S.Kom – Olahraga
- Ir Johan Victor Malonda – Perhubungan
- Dr Devi Malalantang – Pariwisata
- Reza Sofian, SH – Perikanan dan Kelautan
- John Sada, SH., MH – Hukum dan HAM
- Nurjanah Seliani – Hubungan Antar Lembaga
- AKBP Purn Tommy Lahama – Kesatuan Bangsa (*/red)





