• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 30 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Jubir Gubernur Sulut: Pengangkatan Staf Khusus Oleh Gubernur Sesuai Aturan

Jubir Gubernur Sulut: Pengangkatan Staf Khusus Oleh Gubernur Sesuai Aturan

23/04/2025
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Sulut – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, (Kominfo) Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Utara, Evans Steven Liow menegaskan bahwa pengangkatan Staf Khusus Gubernur Sulut sudah sesuai aturan.

Menurutnya, karena sudah sesuai prosedur dan juga mengacu pada KAK (Kerangka Acuan Kerja).

“Pengangkatan Staf Khusus oleh Gubernur sesuai aturan, dimana jabatan staf khusus sangat strategis dan sesuai kebutuhan Pemerintah Sulawesi Utara serta tidak membebani APBD dimana tersedia dana yang sangat efisien,” tegas Juru Bicara Gubernur Sulut tersebut.

Sementara itu, Dirinya memandang, Pengangkatan Staf Khusus ini menurut Liow sangat penting untuk kemajuan daerah, dimana orang-orang yang ditunjuk memiliki kemampuan khusus dibidang masing-masing.

“Ada Staf Khusus yang pernah menjabat Kepala Daerah seperti Marlina Moha Siahaan yang memiliki pengalaman dibidangnya, serta Max Lomban yang paham untuk memajukan Pelabuhan Bitung sebagai International Hub Port serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” jabar dia.

Hal itupun dijelaskan oleh Kadis Kominfo Sulut dampak larangan pemerintah pusat melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, 5 Februari 2025 lalu

Demikian bunyinya, bahwa gubernur, bupati, dan wali kota terpilih dilarang mengangkat tenaga ahli maupun staf khusus (stafsus) setelah dilantik.

Dimana, Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi pemborosan anggaran daerah dan mencegah praktik pengangkatan pegawai yang didasarkan pada kepentingan politik.

“Untuk kepala daerah terpilih, tidak boleh lagi mengangkat pegawai. Akan ada sanksi tegas bila gubernur, bupati, atau wali kota melanggar aturan ini,” ujar Prof. Zudan dalam rapat evaluasi seleksi CPNS dan PPPK bersama Komisi II DPR RI lalu.

Sementara itu, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, baru-baru ini mengangkat 20 Staf Khusus yang akan bertugas mendukung jalannya pemerintahan dan pengembangan berbagai sektor strategis di daerah tersebut.

Secara seremonial Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Drs Ferdinand E.M Mewengkang sebagai koordinator staf khusus.

Berikut daftar lengkap Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara:

  1. Drs Ferdinand E.M Mewengkang – Pemerintahan dan Pengembangan SDM (Koordinator Staf Khusus)
  2. Max Lomban – Kebudayaan
  3. Prof Grevo Gerung – Pendidikan
  4. Dr. Fiko Inga, S.IP., M.SI – Politik dan Kebijakan
  5. Prof Benny Pinontoan – Pembangunan Sumber Daya Alam
  6. Recky Harry Langie – Investasi
  7. Dr Magdalena Wullur, SE, MM., MAO, CMILT – Perencanaan Pembangunan
  8. Olvie Limpele – Sosial Kemasyarakatan/Kerohanian
  9. Fariest Soeharyo – Kepemudaan
  10. Herold V Kaawoan – Pemberdayaan Masyarakat
  11. Marlina Moha Siahaan – Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  12. Samuel Patabang – Ekonomi dan Pembangunan
  13. Daniel Duma – Pertambangan dan Energi
  14. Christian Yokung, S.Kom – Olahraga
  15. Ir Johan Victor Malonda – Perhubungan
  16. Dr Devi Malalantang – Pariwisata
  17. Reza Sofian, SH – Perikanan dan Kelautan
  18. John Sada, SH., MH – Hukum dan HAM
  19. Nurjanah Seliani – Hubungan Antar Lembaga
  20. AKBP Purn Tommy Lahama – Kesatuan Bangsa (*/red)
Post Views: 4,215
Bagikan ini :
Previous Post

21 Notaris Wilayah Jabatan Sulut dan 9 Anggota MPD Kota Manado Dilantik

Next Post

Jadi Penghambat Investasi, Moeldoko Dukung Dedi Mulyadi Tumpas Premanisme di Jawa Barat

Next Post

Jadi Penghambat Investasi, Moeldoko Dukung Dedi Mulyadi Tumpas Premanisme di Jawa Barat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In