
CAHAYASIANG.ID,TOMOHON- Drs. Johny Runtuwene, DEA resmi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Hal itu terjadi setelah para wakil rakyat kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Tomohon yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Tomohon pada Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon Ferdinand M. Turang, S.Sos yang didampingi oleh Wakil Ketua Jefri Polii dan Donald Pondaag. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H, mengambil sumpah dan janji Drs. Johny Runtuwene, DEA sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon menggantikan Mono Turang dalam pola baru PAW pimpinan Dewan di internal Partai pemenang Pemilu Legislative.
Wali Kota Tomohon Carol Senduk, SH menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Ketua DPRD yang baru, dan dilanjutkan dengan serah terima palu sidang dari Ferdinand Mono Turang kepada Drs. Johny Runtuwene, DEA., sebagai tanda resmi peralihan kepemimpinan DPRD. Wlikota Carol Senduk dalam sambutannya mengemukakan syukurnya atas momen bersejarah ini.
“Dan juga atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi, dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Saudara Drs. Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD. Kiranya jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasindalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan untuk kemajuan kota Tomohon,” ucap Senduk.
Dipihak lain, hadirnya JonRu, sapaan akrab Johny Runtuwene di top Legislativ, disambut gembira oleh warga Kota. “Ketua Dewan memang posisi paling pas buat pak JohnRu. Karena beliau adalah politisi terbaik dan paling disegani di Tomohon,” ucap Andrean Lala.
“Kerja pak Walikota pasti lebih nyaman setelah pak JohnRu jadi Ketua Dewan. Pak John sudah lama kami tunggu untuk jadi Ketua Dewan,” kata Ferdy Moningka. (JOPPY WKR)



