CAHAYASIANG.ID, Manado – Pelaksanaan Pemilu yang semakin dekat, menuntut pula pematangan kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi ini, terlebih koordinasi antara lembaga penyelenggara serta pemerintah pusat dan daerah.
Sehubungan dengan itu, pada Rabu (17/1) tadi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi John Batara, Kadiv Pemasyarakatan Aris Munandar juga Kadiv Keimigrasian Syamsul Sitorus, melakukan peninjauan pemetaan Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus) Pemilu di Lapas Kelas IIA Manado dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado.
Para pimpinan tinggi (Pimti) Pengayoman Sulut tersebut bersama Ketua KPU Provinsi Kenly M. Poluan serta Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Steven Linu, meninjau langsung lokasi TPS di Lapas Manado dan Rutan Manado.

Adapun yang menjadi perhatian dalam peninjauan ini meliputi kesiapan tempat serta sarana dan prasarana, alur proses pemungutan suara hingga kesiapan petugas KPPS.
Disela-sela peninjauan, Lumbuun menyampaikan kepada para awak media mengenai netralitas ASN menjelang pemilu tahun ini. “Mengenai hal tersebut, sudah berkali-kali bahkan hampir setiap hari kami selalu mengingatkan kepada ASN jajaran Kemenkumham Sulut untuk menjaga netralitas menjelang pemilu. Jika ada yang kedapatan melanggar, silahkan laporkan ke saya bersama buktinya dan akan saya tindak tegas,” ucapnya.
Sebagai informasi, Lapas Manado maupun Rutan Manado masing-masing memiliki 2 (dua) TPS. Pada Lapas Manado terdapat TPS 26 dan 27 dengan jumlah pemilih yang diusulkan sebanyak 364 orang. Sedangkan pada Rutan Manado terdapat TPS 901 dan 902 dengan jumlah pemilih yang diusulkan sebanyak 456.(ak/*)






