• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 1 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Jan Maringka : Eksepsi ditunda, Majelis Hakim perintahkan Jaksa lengkapi Berkas Perkara

Jan Maringka : Eksepsi ditunda, Majelis Hakim perintahkan Jaksa lengkapi Berkas Perkara

11/12/2025
in Nasional, Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID – Lanjutan perkara terdakwa H Halim (88 tahun) di PN Tipikor Palembang, Fadil Indrapraja SH MH Tim PH Terdakwa dari Jan Maringka Law Firm telah
meminta majelis hakim pimpinan Fauzi Izra SH MH utk memerintahkan Jaksa PU agar melengkapi berkas perkara, krn setelah kami mempelajari isi dakwaan banyak hal yg tidak ditemukan dalam berkas perkara inj jd kami perlu berkas yg lengkap dan sedikit waktu untuk menjawab hal hal yg bersifat imajiner dan asumsi spt ini tanpa ada dukungan BAP saksi saksi dan Tersangka

Masalah2 yg sdh terjadi 20- 30 tahun lalu mungkin banyak orang lupa dan secara teori ilmu hukum yg kita pelajari bersama ini disebut daluarsa dalam penuntutan.

Kita sangat kesulitan menggali data persoalan dan kebijakan masa lalu spt Prona atau PIR dlsb tentu masyarakat perkebunan akan lebih memahami, namun jika ditanyakan saat ini juga ada omnibus law yg menjadi landasan utk kebijakan perkebunan masa sekarang

Masalah ini yg kita sedang susun secara lengkap utk bahan pertimbangan majelis hakim agar dalam menyidangkan perkara ini tidak meneruskan persidangan tanpa berkas perkara yang sebenarnya

Krn ini betul betul sangat dipaksakan dalam usia 88 tahun, HH msh harus sidangkan utk perkara2 yg imajiner, dan sangat dicari2 oleh para JPU Kejari Muba

Perkara pokok adalah pembebasan lahan utk jalan tol Palembang – Jambi yang seharusnya dengan konsinyasi namun berubah menjadi perkara korupsi, bahkan nilai kerugian juga dicari cari yaitu dari hanya keuntungan kotor (ilegal gain) 2020- 2025 yg terlihat asumsi KJPP yg di aminkan oleh BPKP Sumsel, kita bayangkan jika para auditor pemerintah bisa di dikte dengan metode cara menghitung kerugian negara melalui taksiran spt orang mau lelang atau jual/ beli via perusahaan jasa appraisal, maka jadilah perkara korupsi dengan asumsi jadi jadian seperti ini padahal kita pahami Putusan MK sdh melarang cara perhitungan kerugian negara spt ini, dia harus nyata bukan dengan asumsi saja

Saya sedih dan sangat prihatin setelah membacanya mengapa bisa ada rekayasa perkara ini, smg majelis hakim bisa melihat kebenaran dan keadilan demi hukum dan dengan hati nurani, dukung hakin bebas dari tekanan atau pesanan pihak pihak lain

Sidang ditunda selasa, 16 Des untuk pembacaan eksepsi

Post Views: 452
Bagikan ini :
Previous Post

Istilah Tak Lazim Hingga Dugaan Daluwarsa: Pemeriksaan Ahli Warnai Sidang 327 PN Manado

Next Post

Richard Sualang Sambangi Ketua KONI Sulut, BJW: Wujud Komitmen Memajukan Olahraga di Kota Manado

Next Post

Richard Sualang Sambangi Ketua KONI Sulut, BJW: Wujud Komitmen Memajukan Olahraga di Kota Manado

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In