CAHAYASIANG.ID, Manado – Peran media dalam memberikan informasi yang baik dan benar kepada publik sangat diperlukan. Hal tersebut dinilai sangat membantu dalam era transparansi dan keterbukaan informasi saat ini.
Terkait itu, Kantor Wilayah Direktoran Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kanwil Ditjenim Sulut) menggelar kegiaran “Coffee Morning Penyebaran Informasi Keimigrasian” bersama sejumlah awak media, pada Senin (22/09/2025) di Aula Kanwil Ditjenim Sulut.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Ramdhani, yang diwakili jajaran pimpinan Kanwil Ditjenim Imigrasi Sulut, secara bergantian menjelaskan berbagai capaian serta program yang telah dan akan dilaksanakan.

Mengawali diskusi, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha dan Umum, Nolvy Momongan mengatakan, peran media bukan sekedar menyebarkan informasi terkait keimigrasian. “Selain publikasi, media juga menjadi pemberi informasi terutama terkait kasus-kasus yang tidak kami ketahui,” ucapnya.
Diakui Nolvy, banyak informasi yang diterima masyarakat tidak akurat, apalagi terdapat sejumlah permasalahan keimigrasian yang terjadi di Sulut. “Karena itu kami mendorong rekan-rekan pers untuk membantu kami menyampaikan informasi yang akurat ke masyarakat,” tandasnya.
PPDs dan TPPO Jadi Topik Utama
Hal menarik dan menjadi fokus dalam diskusi santai ini adalah topik soal Persons of the Philippines Descent (PPDs) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Bidang (Kabid) Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Rejeki Putra Ginting menyebut, permasalahan PPDs menjadi perhatian pusat (kemeterian-red) yang belum lama ini telah menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah.

“Kami bersama kementerian telah menjalin kerjasama dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah dalam penanganan persoalan PPDs,” ungkap Ginting.
Dituturkan Ginting, selain koordinasi dengan pihak pemerintah daerah, Kanwil Ditjenim Sulut juga tetap berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina di Manado terkait penanganan PPDs.
Menyoal TTPO, Ginting menyebut bahwa jajaran Ditjenim Sulut bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada, telah sangat ketat menyeleksi warga yang akan keluar negeri.
Senada, Kabid Penegakkan Hukum dan Kepatuhan Internal, James Sembel menegaskan, pihak Ditjenim Sulut melalui UPT-UPT, telah melakukan upaya-upaya termasuk pembentukan sejumlah Desa Binaan Imigrasi.
“Desa Binaan Imigrasi ini adalah program kementerian, dimana salah satu fungsinya adalah untuk mengatasi masalah TPPO,” ujar James. (ak)





