
CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI sepakat menaikkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi 693 triliun rupiah, naik 43 triliun rupiah dari rancangan sebelumnya, sebesar 650 triliun rupiah.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, kenaikan TKD ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap aspirasi rakyat.
“Pemerintah mendengarkan dinamika yang berkembang melalui angka transfer ke daerah,” ujarnya saat rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Menurut Suahasil, dengan bertambahnya anggaran, berbagai program pemerintah pusat di daerah akan terakselerasi, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program eksisting lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako juga tetap berjalan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan monitoring ketat terhadap belanja daerah agar dana dapat tersalurkan tepat sasaran.
“Nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah. Jangan sampai terampas seperti sebelumnya,” tegas Menteri Koboi tersebut.
TKD di RAPBN 2026 turun dibandingkan APBN 2025, Menteri Idola baru Generasi Milenial hingga Zilenial ini menambahkan, Belanja Pemerintah Pusat yang terkait daerah tetap besar, mencapai 1.300 triliun rupiah, sehingga manfaat ekonomi daerah tetap dominan.
“Kenaikan TKD 43 rupiah triliun ini penting untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di tingkat daerah,” ungkap Deputi KSP era kepemimpinan Jenderal TNI (Horn) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan. (red)





