
CAHAYASIANG.ID, Sulut – Kabid Linjamsos Dinsos Pemprov Sulut Zulkifli Golonggom mengklarifikasi berita salah satu media, meniupkan kabar tak sedap yakni terjadi penyimpangan terhadap penyaluran bantuan bencana di Dinsos Pemprov Sulut, Senin (2/6/2025).
Secara tegas, Ia mengatakan, Berita yang dimuat salah satu media online tersebut bernada tendensius.
Lebih lanjut, Dirinya mengaku menjadi korban pemberitaan negatif, Terlebih berita itu tidak ada konfirmasi atau klarifikasi (Cover Both Side Story), bahkan lebih ke membangun opini pribadi wartawan.
“Saya juga masih menunggu itikad dari media bersangkutan untuk dilakukan hak jawab terkait pemberitaan yang dimuat, karena tidak berimbang sebagaimana undang-undang pers,” jabar Zulkifli Golonggom.
“Berita tersebut sudah menjadi konsumsi publik, tentunya harus diluruskan namun disayangkan hingga kini media yang memuat tidak pernah datang dan melakukan klarifikasi,” pukasnya.
Setelah itu, Dia menunjukkan dokumen BAST, baik hardcopy maupun sudah diarsipkan secara digital, notabene memuat item bahan bantuan bencana yang sudah ditandatangai dan stempel oleh perwakilan penerima lengkap dengan dokumentasi foto, ditandatangani mengetahui lurah/kades/pimpinan organisasi sosial dan kepala bidang Linjamsos.
“Mengetahui Kabid Linjamsos tersebut adalah pendelegasian tugas dari Kepala Dinas tahun 2022-2024. Sehingga kapanpun bisa ditarik atau dikembalikan kepada Kepala Dinas. Dokumen-dokumen ini bisa dibuktikan ditelepon secara acak ke beberapa kades/lurah/warga penerima pada BAST tahun 2022, 2023 dan 2024 menerangkan bahwa bantuan benar telah diterima, ” jelas Zulkifli Golonggom.
Ia membeberkan, Ufferstock barang persediaan bantuan bencana pada Dinsos Provinsi terdiri dari dua sumber, pertama, dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI baik berupa beras, makanan siap saji, kasur, tenda dan lain-lain.
“Selain diserahkan langsung kepada korban bencana juga dapat serahkan sebagai bufferstok bagi Dinas Sosial Kabupaten/Kota,” ujar Zulkifli Golonggom.
Plt Sekretaris Dinsos Sulut ini menambahkan, Dari DIPA APBD Dinsos Provinsi berupa Belanja Permakanan dan Sandang. Secara pertangungjawaban, untuk bantuan yang bersumber dari Kemensos RI di audit oleh Inspektorat Kemensos dan BPK RI.
“Sementara yang bersumber dari APBD diperiksa oleh Inspektorat Daerah dan BPK Perwakilan Sulut. Setelah diperiksa dalam 3 tahun berturut dapat dipertanggungwabkan penggunaan dan penyaluran bantuannya dengan baik,” urai Mantan Komisioner KPU Sulawesi Utara ini.
Menutup penuturan panjang lebar, Kader terbaik NU asal BMR di Pemprov Sulut itu berkata, Saya intinya tetap fokus bekerja melaksanakan visi-misi dan program prioritas Gubernur, Wakil Gubernur yang melekat pada tugas dan fungsi saya. (*/red)




