• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 9 November 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji

Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji

03/06/2025
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 Warga Negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Hal itu dilakukan karena para WNI tersebut terindikasi kuat sebagai jemaah calon haji (JCH) nonprosedural.

Dalam siaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta – Banten mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang. Disusul Bandara Internasional Juanda, Surabaya, (187 orang), Bandara Ngurah Rai, Denpasar (52 orang), Bandara Sultan Hasanudin Makassar (46 orang), Bandara Internasional Yogyakarta (42 orang), Bandara Kualanamu Medan (18 orang), Bandara Minangkabau Sumatera Barat (12 orang) dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman (4 orang).

Selain itu, penundaan keberangkatan JCH nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional yakni di Pelabuhan Citra Tri Tunas Batam, Kepulauan Riau, sebanyak 82 orang ditunda keberangkatannya. Kemudian di Pelabuhan Batam Center (54 orang) dan Pelabuhan Bengkong (27 orang).

Dijelaskan oleh Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Suhendra, alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji.

 

(kanimmdo)

“Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut. Hanya saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” jelas Suhendra.

Di Yogyakarta, petugas mendapati kejanggalan dalam keterangan enam WNI berinisial HBS, DDA, K, MS, M, dan ER, yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur – Malaysia menggunakan maskapai AirAsia AK349. Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025. Sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi.

Petugas pun kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut yang membuahkan pengakuan dari enam orang tersebut. Dari pengakuan itu terkuak bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Sementara di Surabaya, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan visa haji. Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. Bahkan, ada jemaah yang mengaku harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.

“Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural,” ujar Suhendra.

Tidak jauh berbeda pula dengan penundaan di embarkasi Makassar. Petugas imigrasi bandara harus menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April hingga 23 Mei 2025, dikarenakan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan.

Sebanyak sebelas orang mengaku bahwa mereka berencana ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga. Namun pasca pemeriksaan mendalam oleh petugas, terbukti bahwa yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” tutup Suhendra. (*/ak)

Post Views: 720
Bagikan ini :
Previous Post

Sulut Wajar Tanpa Pengecualian, Gubernur Yulius Selvanus Haturkan Rasa Syukur

Next Post

Informasi Tendensius Sasar Dinsos Sulut, Zulkifli Golonggom Korban Pemberitaan Negatif

Next Post

Informasi Tendensius Sasar Dinsos Sulut, Zulkifli Golonggom Korban Pemberitaan Negatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In