• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Monday, 10 November 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Indonesia Airlanes Dapatkan Izin Terbang Global hingga Nasional

Indonesia Airlanes Dapatkan Izin Terbang Global hingga Nasional

22/07/2025
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Berada ditengah polemik dan pemberitaan yang sempat menyudutkan, PT Indonesia Airlines Holding menegaskan, Pendiriannya sebagai maskapai penerbangan nasional bukan sekadar wacana.

Manajemen perusahaan secara resmi mengumumkan capaian signifikan berupa perolehan empat sertifikat standar angkutan udara dari otoritas yang berwenang, mencakup layanan domestik maupun internasional, Rabu (16/7/2025).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah Indonesia menerbitkan sertifikat sebagai berikut:

  1. SS-AUNB Nomor 07072501223410001 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (penumpang dan/atau kargo)
  2. SS-AUNB Nomor 07072501223410002 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Luar Negeri (penumpang dan/atau kargo)
  3. SS-AUNTB Nomor 07072501223410004 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri (penumpang dan/atau kargo)
  4. SS-AUNTB Nomor 07072501223410005 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Lainnya

Diketahui, Seluruh sertifikat tersebut ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM atas nama Menteri Perhubungan RI.

CEO PT Indonesia Airlines Holding, Iskandar mengatakan, Pencapaian ini menjadi bukti konkret bahwa Indonesia Airlines dibangun berdasarkan koridor hukum dan regulasi penerbangan nasional.

Dia juga membantah, Tudingan hoax yang sebelumnya dilontarkan pejabat di Kementerian Perhubungan.

“Kami tegaskan bahwa Indonesia Airlines bukanlah isapan jempol. Proses pendirian kami berjalan sesuai aturan, tuduhan ‘hoax’ sangat kami sesalkan karena dapat mencederai semangat investasi sektor aviasi nasional,” kata Iskandar, dalam keterangan resminya yang diterima, Selasa (22/7/2025).

Pernyataan tersebut menanggapi ucapan Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, pada 23 Mei 2025, yang menyebut rencana Indonesia Airlines sebagai “angan-angan”.

Menurutnya, Proses perizinan dan persiapan teknis telah berlangsung bertahap dan transparan.

Setelah kembali dari lawatan ke sejumlah negara untuk menjajaki kerja sama strategis dengan lessor, pabrikan pesawat, hingga maskapai besar dunia, Ia menyatakan, Siap berdialog langsung dengan Kementerian Perhubungan dalam semangat kolaborasi antara regulator dan pelaku industri.

“Kami membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Sudah saatnya publik mendapatkan informasi yang benar, bukan sekadar prasangka,” tegas Iskandar.

Post Views: 2,181
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
Sebagai Informasi, Indonesia Airlines dirancang untuk melayani rute...
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

BSG Bersama OJK Dorong Pembiayaan Komoditi Unggulan Daerah di Sulut dan Gorontalo Dengan Skema Ekosistem

Next Post

Momentum Baru, Harapan Baru, Seorang WBP Lapas Tahuna Raih Kebebasan Murni

Next Post

Momentum Baru, Harapan Baru, Seorang WBP Lapas Tahuna Raih Kebebasan Murni

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In