
CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Berada ditengah polemik dan pemberitaan yang sempat menyudutkan, PT Indonesia Airlines Holding menegaskan, Pendiriannya sebagai maskapai penerbangan nasional bukan sekadar wacana.
Manajemen perusahaan secara resmi mengumumkan capaian signifikan berupa perolehan empat sertifikat standar angkutan udara dari otoritas yang berwenang, mencakup layanan domestik maupun internasional, Rabu (16/7/2025).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah Indonesia menerbitkan sertifikat sebagai berikut:
- SS-AUNB Nomor 07072501223410001 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (penumpang dan/atau kargo)
- SS-AUNB Nomor 07072501223410002 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Luar Negeri (penumpang dan/atau kargo)
- SS-AUNTB Nomor 07072501223410004 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri (penumpang dan/atau kargo)
- SS-AUNTB Nomor 07072501223410005 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Lainnya
Diketahui, Seluruh sertifikat tersebut ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM atas nama Menteri Perhubungan RI.
CEO PT Indonesia Airlines Holding, Iskandar mengatakan, Pencapaian ini menjadi bukti konkret bahwa Indonesia Airlines dibangun berdasarkan koridor hukum dan regulasi penerbangan nasional.
Dia juga membantah, Tudingan hoax yang sebelumnya dilontarkan pejabat di Kementerian Perhubungan.
“Kami tegaskan bahwa Indonesia Airlines bukanlah isapan jempol. Proses pendirian kami berjalan sesuai aturan, tuduhan ‘hoax’ sangat kami sesalkan karena dapat mencederai semangat investasi sektor aviasi nasional,” kata Iskandar, dalam keterangan resminya yang diterima, Selasa (22/7/2025).
Pernyataan tersebut menanggapi ucapan Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, pada 23 Mei 2025, yang menyebut rencana Indonesia Airlines sebagai “angan-angan”.
Menurutnya, Proses perizinan dan persiapan teknis telah berlangsung bertahap dan transparan.
Setelah kembali dari lawatan ke sejumlah negara untuk menjajaki kerja sama strategis dengan lessor, pabrikan pesawat, hingga maskapai besar dunia, Ia menyatakan, Siap berdialog langsung dengan Kementerian Perhubungan dalam semangat kolaborasi antara regulator dan pelaku industri.
“Kami membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Sudah saatnya publik mendapatkan informasi yang benar, bukan sekadar prasangka,” tegas Iskandar.
Sebagai Informasi, Indonesia Airlines dirancang untuk melayani rute...





