CAHAYASIANG.ID, Likupang — Di tengah meningkatnya arus mobilitas global dan dinamika kehadiran orang asing di Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kanwil Ditjenim Sulut) mempertegas langkah strategis melalui pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 di Paradise Hotel Golf & Resort, Likupang, Minahasa Utara.
Mengusung tema “Penguatan Sinergi TIMPORA dalam Implementasi KUHAP Baru untuk Menjaga Ketertiban Hukum dan Keamanan Nasional,” kegiatan ini menjadi forum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus merumuskan arah kebijakan pengawasan orang asing yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Ketua Panitia, James S. J. Sembel, menekankan bahwa kompleksitas pengawasan orang asing saat ini menuntut pendekatan yang tidak lagi parsial. Menurutnya, TIMPORA harus berfungsi sebagai simpul koordinasi strategis yang mampu mengintegrasikan informasi, mempercepat respons, serta menghadirkan langkah penegakan hukum yang efektif dan terukur.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenim Sulut, Ramdhani, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, menegaskan posisi Sulawesi Utara sebagai wilayah yang memiliki nilai strategis tinggi dalam konteks geopolitik dan ekonomi. Sebagai pintu gerbang internasional di kawasan timur Indonesia, provinsi ini mengalami peningkatan signifikan dalam mobilitas orang asing yang membawa implikasi luas.
“Peningkatan arus orang asing adalah peluang bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pariwisata. Namun, di sisi lain, hal ini juga menghadirkan konsekuensi berupa meningkatnya potensi pelanggaran keimigrasian yang harus kita kelola dengan baik melalui pengawasan yang efektif dan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapan menghadapi dinamika tersebut, Kanwil Ditjenim Sulut bersama Kantor Imigrasi Manado dan PT Angkasa Pura I Manado, telah melakukan modernisasi layanan melalui pemasangan infrastruktur Autogate di Bandara Internasional Sam Ratulangi. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat sistem kontrol keimigrasian berbasis teknologi.
Namun demikian, kemudahan akses tersebut juga menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi. Dalam arahannya, Ramdhani mengidentifikasi sejumlah isu strategis yang memerlukan perhatian bersama, antara lain potensi tenaga kerja asing ilegal di sektor pertambangan, perlintasan orang asing melalui jalur tidak resmi, serta berkembangnya pola pelanggaran keimigrasian yang semakin kompleks dan terorganisir.

Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, ia menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan dituntut untuk menyesuaikan diri dengan paradigma baru penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Implementasi KUHAP baru menuntut adanya kesamaan persepsi, penguatan koordinasi lintas instansi, serta kepastian hukum yang berkeadilan tanpa mengesampingkan kedaulatan negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong penguatan langkah-langkah konkret, meliputi integrasi data dan informasi secara real-time, peningkatan operasi pengawasan terpadu, penguatan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, serta optimalisasi penerapan KUHAP dalam setiap proses penegakan hukum terhadap orang asing.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis yang tergabung dalam TIMPORA, antara lain TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, pemerintah daerah, serta jajaran Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Sulawesi Utara. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah.
Dalam sesi pemaparan materi, Kompol Edy Koesnadi selaku Koordinator Pengawas PPNS Polda Sulut menyampaikan materi terkait implementasi KUHAP dan penguatan koordinasi PPNS, sementara Drs. Noldy Salindeho, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara, mengulas kondisi dan pengawasan tenaga kerja asing di daerah. Diskusi dipandu oleh Kiven Manus dan berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta.
Rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini menjadi wadah konsolidasi yang efektif dalam menyelaraskan strategi pengawasan orang asing, mulai dari pertukaran data, penguatan koordinasi, hingga perencanaan operasi bersama .
Melalui kegiatan ini, diharapkan TIMPORA semakin mampu menjalankan perannya sebagai instrumen strategis negara dalam menjaga kedaulatan hukum, sekaligus memastikan bahwa keterbukaan terhadap dunia internasional tetap berada dalam koridor hukum yang jelas, tertib, dan berkeadilan.
Dengan sinergi yang kuat dan komitmen yang berkelanjutan, Sulawesi Utara optimistis dapat terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendukung pertumbuhan investasi dan pariwisata yang sehat dan berdaya saing. (*/ak)






