• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Kamis, 24 September 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Imigrasi Sulut Siap Terapkan Kebijakan Pusat Jadi Kinerja Nyata

Imigrasi Sulut Siap Terapkan Kebijakan Pusat Jadi Kinerja Nyata

24/09/2026
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter
Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang berlangsung pada 20–23 September 2026 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. (Sumber: Imigrasi Sulut)

CAHAYASIANG.ID, Jakarta — Evaluasi tidak boleh berhenti menjadi catatan, tetapi harus menghasilkan perubahan. Semangat inilah yang dibawa Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut), dalam Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang berlangsung pada 20–23 September 2026 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas”, Rakor menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja tahun 2026 sekaligus merumuskan langkah perbaikan dan arah kebijakan Kemenimipas Tahun 2027.

Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, I Gusti Bagus M. Ibrahim, menegaskan bahwa hasil evaluasi harus diterjemahkan menjadi langkah konkret di tingkat wilayah hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Rakor ini harus menjadi ruang untuk melihat kembali apa yang sudah kita kerjakan, apa yang masih perlu diperbaiki, dan bagaimana hasil evaluasi tersebut kita terjemahkan menjadi aksi. Kami di wilayah siap memastikan setiap kebijakan yang ditetapkan dapat diterapkan secara nyata dan terukur di jajaran Keimigrasian Sulawesi Utara,” tegasnya.

Menurut Gusti, dinamika dan persoalan yang dihadapi di lapangan merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan. Karena itu, Kanwil tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga sebagai penghubung yang memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah.

“Setiap evaluasi, persoalan, dan kebutuhan yang muncul di lapangan harus menjadi bahan untuk memperbaiki cara kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kebijakan harus mampu menjawab kebutuhan nyata di wilayah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kesinambungan antara kinerja Kanwil dan kinerja seluruh UPT Keimigrasian di Sulawesi Utara. Hasil Rakor akan menjadi bahan konsolidasi internal, khususnya dalam implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan, serta pengendalian kinerja secara berjenjang.

“Kanwil harus mampu menjadi penghubung yang memastikan kebijakan pusat benar-benar dipahami dan dilaksanakan oleh UPT. Kita tidak boleh hanya kuat dalam perencanaan, tetapi harus terlihat dalam pelaksanaan dan hasilnya. Ukuran keberhasilan akhirnya adalah perubahan yang dirasakan dalam penyelenggaraan Keimigrasian,” lanjutnya.

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, I Gusti Bagus M. Ibrahim (kedua dari kanan). (Sumber: Imigrasi Sulut)

Perkuat Pengendalian dan Tindak Lanjut

Rakor Kemenimipas Tahun 2026 juga menjadi ruang konsolidasi antara Unit Utama, Kantor Wilayah, dan UPT dalam memperkuat mekanisme pengendalian kinerja tiga lini.

Post Views: 9
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
Di Sulawesi Utara, penguatan tersebut akan diwujudkan melalui...
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Prahara Solar Subsidi SPBU Tateli Memanas, Oknum ERM Buka Suara, Manajer SPBU: Saya Tidak Ada Urusan Dengan Mereka

Next Post

Pembukaan SMSI GMIM ke-82, Ketua BPMS Pdt Adolf: Jadilah Gembala yang Baik, Jangan Jadi Gembala Upahan

Next Post

Pembukaan SMSI GMIM ke-82, Ketua BPMS Pdt Adolf: Jadilah Gembala yang Baik, Jangan Jadi Gembala Upahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In