• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Hukum Tua dan Sekdes Di Minut Belajar Administrasi Pertanahan dan Sanksi Pidana

Hukum Tua dan Sekdes Di Minut Belajar Administrasi Pertanahan dan Sanksi Pidana

08/11/2023
in Minahasa Utara, Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYA SIANG.ID, MINUT – Pemkab Minut menggelar penyuluhan hukum dan sosialisasi administrasi pertanahan dan sanksi Pidana bagi para Camat dan Hukumtua di Kawasan KEK Likupang, Rabu (8/11/2023)di Kantor Bupati. Acara dibuka oleh Bupati Joune Ganda.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya Joune Ganda mengatakan, sosialisasi terkait dampak hukum apabila terjadi permasalan tanah di 3 Kecamatan yakni, Likupang Timur, Likupang Barat, dan Wori yang merupakan tulang punggung Pariwisata, dan Perekonomian sangat penting.

“Ini kesempatan bagi Camat, Hukum Tua, dan Sekdes untuk menimba ilmu melalui kegiatan ini, dimana masalah tanah rentan konsekuensimya terhadap hukum,” ujarnya.

Lanjut dikatakan, kegiatan ini memberi pemahaman agar kedepan mampu menghindari setiap potensi kesalahan yang bisa terjadi khususnya di 3 Kecamatan.

“Kiranya Bapak Ibu yang hadir, bisa menjadi corong kepada masyarakat, dan khusus untuk Penjabat Hukum Tua, diharapkan agar lebih Proaktif dan menambah pengetahuan terkait kepemimpinan dan mengedapankan Pelayanan Publik,” tukas Bupati Joune Ganda.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda SE, MAP, MM, M.Si, Kajari Minut Yohanes Priyadi SH, Kepala Kantor BPR-ATR Kabupaten Minut Jeffree Supit, Staf Khusus Marsel Maramis SH MH, Asisten I Umbase Mayuntu, Kadis PMD, Camat, Hukum Tua dan Sekdes di wilayah Kawasan KEK Likupang. (*Rubby Worek)

Post Views: 2,268
Bagikan ini :
Previous Post

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat Di Sangihe, Bawole: Kami Akan Lakukan Sosialisasi

Next Post

Sosialisasi Penerapan Pelayanan E-Ticketing

Next Post

Sosialisasi Penerapan Pelayanan E-Ticketing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In