• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Rabu, 19 Agustus 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Gubernur Yulius Serahkan Remisi 1.874 Napi di Sulut Saat HUT Kemerdekaan ke-81

Gubernur Yulius Serahkan Remisi 1.874 Napi di Sulut Saat HUT Kemerdekaan ke-81

17/08/2026
in Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter
Penyerahan remisi bagi para WBP atau narapidana (napi) ini secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus didampingi Wagub Sulut, Victor Mailangkay, Haposan Silalahi dan jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Kepala UPT Pemasyarakatan se Sulut, (Sumber: Ditjenpas Sulut_

CAHAYASIANG.ID, Manado – sebanyak 1.874 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan anak binaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Provinsi Sulut menerima Remisi Umum serta Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 37 orang di antaranya dipastikan langsung menghirup udara bebas. Penyerahan remisi tersebut berlangsung khidmat dalam acara pemberian remisi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado pada Senin (17/8/2026).

Rincian penerima pemotongan masa tahanan ini terdiri atas Remisi Umum I sebanyak 1.816 orang, Remisi Umum II (langsung bebas) sebanyak 36 orang, Reduksi Masa Pidana I bagi Anak Binaan sebanyak 21 orang, serta Pengurangan Masa Pidana II (langsung bebas) sebanyak 1 orang.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Sulut, Haposan Silalahi, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan apresiatif dari negara atas ikhtiar perubahan kedisiplinan dan kepatuhan para warga binaan selama menjalani hukuman. Remisi ini menjadi bukti nyata bahwa kesempatan kedua selalu terbuka bagi siapa saja yang bersungguh-sungguh memperbaiki diri.

“Melalui remisi, negara ingin menyampaikan sebuah pesan yang sangat penting: bahwa setiap perubahan patut dihargai, bahwa masa depan selalu terbuka, dan bahwa kesempatan kedua itu nyata,” ujar Haposan Silalahi saat memberikan sambutannya.

Haposan juga menekankan bahwa kebebasan dan pengurangan masa pidana yang didapat bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab moral yang lebih besar di tengah masyarakat. Ia berpesan agar momen HUT ke-81 RI ini dijadikan titik balik untuk memberikan kontribusi positif.

“Kepada saudara-saudara yang hari ini kembali ke tengah masyarakat, jadikan kebebasan ini sebagai kesempatan kedua yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Sementara bagi saudara-saudara yang masih menjalani sisa masa pidana, jangan pernah kehilangan harapan. Teruslah belajar, teruslah memperbaiki diri,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Haposan turut menggarisbawahi pentingnya falsafah luhur Sulawesi Utara seperti “Torang Samua Basudara” dan semangat gotong royong “Mapalus” sebagai fondasi keberhasilan reintegrasi sosial. Ia berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, hingga dunia usaha siap menerima kembali warga binaan agar mereka dapat bekerja, berkarya, dan melanjutkan kehidupan yang lebih baik.

Remisi bagi para WBP atau narapidana (napi) ini secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus didampingi Wagub Sulut, Victor Mailangkay, Haposan Silalahi dan jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Kepala UPT Pemasyarakatan se Sulut, serta tamu undangan lainnya. (ak)

Post Views: 3
Bagikan ini :
Previous Post

Wali Kota Andrei Angouw Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya Nyata Untuk Kemajuan Manado

Next Post

Cowboy Lawyer: Klien Sudah Membuat Laporan Balik, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Next Post

Cowboy Lawyer: Klien Sudah Membuat Laporan Balik, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In