
CAHAYASIANG.ID, MINSEL — Persoalan dugaan pelecehan yang menyeret nama seorang gembala gereja masih berproses di kepolisian. Kuasa hukum pihak terlapor meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
Tim Cowboy Lawyer, yang terdiri dari Ketua Tim Jantje Chris Noya, bersama anggota Malingkonor Legio Mario Hein dan Yermi Pedro Pandoh, selaku kuasa hukum terlapor serta beberapa jemaat gereja yang telah membuat laporan di kepolisian, menyampaikan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.
Menurut tim kuasa hukum, setiap orang yang berstatus sebagai teradu maupun terlapor harus diperlakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak boleh terlebih dahulu dianggap bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kuasa Hukum: Jangan Terprovokasi
Cowboy Lawyer mengimbau masyarakat dan jemaat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kasus ini sementara berproses. Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” demikian sikap tim kuasa hukum.
Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa klien mereka bersama beberapa jemaat gereja telah mengambil langkah hukum dengan membuat laporan balik di Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Laporan tersebut, menurut kuasa hukum, ditujukan terhadap pihak pelapor serta pihak-pihak yang dianggap turut menyebarkan atau menunggangi persoalan tersebut.
“Kami sampaikan bahwa klien kami dan beberapa jemaat gereja sudah membuat laporan balik di Polres Minsel terhadap pelapor dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga menunggangi kasus ini,” ujar tim Cowboy Lawyer.
Pihak Gembala Berikan Klarifikasi
Sebelumnya, pihak keluarga gembala juga memberikan klarifikasi mengenai awal munculnya tuduhan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Menurut keterangan pihak keluarga, cerita mengenai dugaan tindakan tidak pantas tersebut disebut pernah muncul sekitar tahun 2021 atau 2022. Informasi itu kemudian diketahui oleh sejumlah pihak di lingkungan gereja dan sempat ditindaklanjuti secara internal.
Pihak keluarga menyebut, berdasarkan penelusuran yang dilakukan saat itu, anak yang bersangkutan kemudian memberikan keterangan yang berbeda dari cerita awal. Persoalan tersebut akhirnya dianggap selesai secara internal dan aktivitas pelayanan di lingkungan gereja tetap berjalan.
Namun, beberapa tahun kemudian, persoalan tersebut kembali mencuat...


