CAHAYASIANG.ID, SITARO – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI Yulius Selvanus Komaling (YSK), bergerak cepat merespons bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara langsung mengerahkan bantuan logistik serta personel ke wilayah terdampak guna mempercepat penanganan darurat.
Banjir bandang terjadi setelah hujan deras berintensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut selama lebih dari lima jam. Luapan sungai bercampur material berat menerjang permukiman warga, mengakibatkan kerusakan parah dan menimbulkan korban jiwa.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Saya telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bergerak cepat membantu masyarakat terdampak, terutama dalam evakuasi serta pemenuhan kebutuhan dasar,” ujar Gubernur Yulius dalam keterangan tertulis, Senin (05/01/2026).
Berdasarkan data sementara, bencana ini menyebabkan 11 orang meninggal dunia, empat orang masih dinyatakan hilang, serta 18 orang mengalami luka-luka. Dari jumlah tersebut, dua korban dengan luka berat direncanakan dirujuk ke rumah sakit di Kota Manado untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.
Wilayah terdampak terparah berada di Kecamatan Siau Timur, meliputi Kelurahan Paniki, Paseng, dan Bahu, serta Kampung Bumbiha, Peling, Laghaeng, Batusenggo, Beong, dan Salili. Debit air sungai yang melampaui kapasitas akibat curah hujan ekstrem menjadi penyebab utama terjadinya banjir bandang.
Gubernur Yulius juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyalurkan bantuan prioritas berupa bahan pangan, pakaian layak pakai, kasur, kebutuhan bayi dan lanjut usia, serta mengerahkan alat berat guna membersihkan material banjir dan membuka akses wilayah terdampak.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sitaro telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari. Penetapan ini bertujuan mempercepat mobilisasi sumber daya, proses pencarian korban yang masih hilang, serta pemulihan infrastruktur dasar dan pelayanan kepada masyarakat.(*Srikandi)






