JAKARTA (CAHAYASIANG.ID) – Gerakan Penerus Perjuangan Merah Putih mencanangkan Gerakan Nasional Memberangus beragam aksi radikalisme dan intoleransi di Tanah Airvyang menjurus pada pecah belah bangsa serta berniat keras mengganti dasar Negara Pancasila maupun bendera perjuangan kita Merah Putih.
“Kami siap bersama seluruh kekuatan kebangsaan terutama TNI dan Polri, bersama-sama seluruh eksponen dan komponen Merah Putih, merapatkan barisan serta segera bergerak pro aktif menghadang laju perkembangan radikalisme, intoleransi juga pengaruh-pengaruh ideologi trans-nasional yang mengancam keutuhan negara Proklamasi 17 Agustus 1945 ini. Hadang, hentikan, dan hilangkan mereka dari bumi Nusantara,” tegas Ketua Umum DPP Gerakan Penerus Perjuangan Merah Putih 14 Februari 1946 (GPPMP 14.02.46) atau GPPMP, Jeffrey Rawis, Senin (24/1/22) di Jakarta.
Ia menyatakann itu usai bersama seluruh pengurus lengkap DPP GPPMP Periode 2021-2026 hasil Munas VI GPPMP, 18 Desember 2021, dikukuhkan di Gedung Joang 45, Jakarta, ditandai penyerahan Pataka GPPMP dari Wakil Ketua Dewan Pembina, Irjenpol Dr Ronny F Sompie, SH didampingi Sekretarisnya, Drs Max R Boseke, MM, MSc, serta penyematan Pun GPPMP oleh Wakil Ketua Dewan Pembina, Dr Hj Charletty Chousyana Taulu, MPsi.
Acara pengukuhan yang berlangsung Luring dengan penerapan Prokes ketat ini, hanya dihadiri 40 persen pengurus, sementara personel lainnya mengikuti secara Daring, juga disaksikan Ketua Dewan Kehormatan, Laksamana TNI P Bernard K Sondakh, Ketua Dewan Penasihat, Drs Theo L Sambuaga, MIPP, Ketua Dewan Pembina, Capt Albert Y Lapian, MMar, Ketua Dewan Pakar, Prof Ir Roy Sembel, MBA, PhD, masing-masing bersama jajarannya.
Pengurus lengkap DPP GPPMP ini terdiri atas dari 99 Pengurus Harian dan Pengurus Pleno, dilengkapi Tim Satkersus serta Departemen-departemen.
“Sejak Munas VI, atau di usianya yg ke 35 tahun, GPPMP tampil sebagai organisasi pergerakan nasional yang menghimpun seluruh anak bangsa pro Merah Putih dari Papua hingga Aceh, dengan menyempurnakan namanya dari Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih menjadi Gerakan Penerus Perjuangan Merah Putih. Kami tidak lagi sekedar organisasi paguyuban atau menghimpun generasi tertentu secara ekslusif, tetapi organisasi pergerakan yang harus terus bergerak melancarkan segala aksinya yang berdampak positif di segala bidang bagi kemajuan bangsa,” tandasnya.
Dukung Penuh IKN Nusantara
Termasuk dalam konteks masa kini, ialah, GPPMP mendukung penuh berdirinya Ibu Kota Negara (IKN) bernama Nusantara tanpa ‘reserve’.
“Dari sisi GPPMP, kami akan mengkontribusikan pikiran-pikiran prima serta tenaga-tenaga produktif bagi segera terbangunnya IKN Nusantara tersebut. Kami dukung sikap Pemerintah dan DPR RI yang sudah sepakat memindahkan IKN dari Jakarta ke Nusantara, di mana kami pun sudah menyiapkan lahan khusus untuk Kantor Pusat DPP GPPMP di sana,” ujarnya.
Disebutkan, salah satu Wakil Ketua Umum DPP GPPMP, Dr Julianus Henoch yang juga Ketua Umum/Panglima Depinas Komando Penegak Merah Putih (Kogamtih), kini sedang berada di sekitar IKN. Yakni tugas penyiapan lahan kantor pusat bersama DPP GPPMP dan Depinas Kogamtih, serta beberapa organisasi ‘in body’ lainnya yang didirikan GPPMP (termasuk Gerakan Perempuan Merah Putih Indonesia/GPMPI, Gerakan Angkatan Muda Merah Putih/Garda Merah Putih).
“Mari kita semarakkan IKN Nusantara dengan panji-panji Merah Putih. Berangus segala anasir radikakusme dan intoleransi, dsn gerakan anti keberagaman hidup berbangsa yang menjadi identitas NKRI yang Bhineka Tunggal Ika dan telah tumbuh sejak parq pemuda kita berikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928,” jelasnya, didampingi Sekjen DPP GPPMP, Teddy Matheos dan Ketua Harian, Rudy Sumampouw.
Penghina Kalimantan
Sementara itu, Panglima Kogamtih, Dr Julianus Henoch, MH yang juga Wakil Panglima Dayak, setuju dengan sikap tegas DPP GPPMP agar aparat TNI/Polri tidak mentolerir semakin maraknya aksi-aksi radikalisme dan intoleransi. “Kogamtih mendukung DPP GPPMP yang segera membentuk Tim Advokasi Hukum untuk mendesak aparat menuntaskan kasus penghinaan terhadap Orang dan Pulau Kalimantan serta IKN Nusantara,” tandasnya.
Penghinaan dengan menyebut Kalimantan sebagai tempat buang jin, kawasan kuntilanak dan seterusnya merupakan penghianatan terhadap kehidupannp kebangsaan yang telah dirajut sejak Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945. Hal ini, menurutnyam tidak bisa dibiarkan, dan hukum harus ditegakkan untuk keadilan bersama.
Dia mendesak aparat harus berani menangkap dan mengadili penghina Kalimantan dan IKN, agar situasi bisa terkendali serta tidak kian keruh yang bisa dimanfaatkan anasir-anasir tertentu di dalam maupun luar negeri.
Sebagaimana diketahui, di forum pengukuhan pengurus tersebut, langsung ditunjuk Dr Sonny Wuisan, MH, Ketua Bidang Advokasi Hukum, HAM dan Perundang-undangan sekaligus Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) “Merah Putih” bentukan GPPMP, untuk memimpin proses pengaduan kepada aparat terkait sehubungan kasus penghinaan tersebut.
“Kita jangsn biarkan ruang-ruang kehidupan kita, termasuk di ruang media sosial (Medsos), dipenuhi okrh provokadi bernuansa SARA untuk pecah belah bangsa. Kementerian Kominfo juga harus bertindak tegas. Begitu puka Tim Cyber Mabes Polri. Kami semua mendukung kalian, jangan takut. Bergerak dan bertindaklah, jangan beti kesempatan mereka hilangkan barang bukti,” demikian Julianus Henoch. (rls/@wilson)